Borong, Vox NTT-Diduga dipecat secara sepihak, guru honor SMP Negeri 6 Kota Komba, mengadukan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Manggarai Timur (Matim).
Salvianus Juga, korban PHK di SMPN 6 Kota Komba menilai pemecatan itu dilakukan secara sepihak oleh Kepsek Laurensius Tinianus Jalo, lantaran tidak melalui prosedur yang benar.
“Saya secara pribadi menolak keputusan yang kepsek buat karena mengeluarkan keputusan tanpa melalui surat panggilan yakni SP1, 2, dan SP3,” ujarnya saat ditemui sejumlah awak media di depan Kantor Dinas PK Matim di Lehong, Kamis (25/07/2019).
Dari salinan surat berprihal Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja itu, Salvianus dipecat dikarenakan meninggalkan tempat tugas tanpa pemberitahuan yang jelas kepada lembaga SMPN 6 Kota Komba.
Padahal menurut Salvianus dirinya baru 23 hari tidak masuk sekolah dan itu sesuai sesuai kalender pendidikan.
“Kok saya di PHK. Sementara ada teman guru di SMP 6 yang yang hampir 1 semester meninggalkan sekolah tidak PHK dan lucunya guru tersebut mendapat rekomendasi bosda dari kepsek untuk pencairan bosda,” ucapnya.
Dirinya pun meminta keadilan dari Dinas PK Matim atas persolan yang ia hadapi.
Kronologis Pemecatan
Kepada sejumlah awak media saat ditemui di Dinas PK Matim, kepala SMPN 6 Kota Komba Laurensius mengaku sudah berkali-kali memberikan teguran kepada Salvianus.
“Kamu (Salvianus) guru tua di sini (SMPN 6), orang asli di sini yang menurut secara psikologis tidak bisa diganggu gugat. Walaupun tidak datang nanti diributkan malas datang sekolah juga mesti pakai ribut. Tetapi itu juga tidak dia indahkan,” ucapnya.
Laurensius menuturkan, usai memberikan tugas kepada Salvianus untuk mengawas Ujian Nasional di salah satu SMP pada bulan April lalu, ia kemudian tidak pernah masuk sekolah.
“Setelah itu beberapa hari kemudian dia hadir, saya tidak beri teguran mungkin karena dia merasa capeh. Setelah itu dia menghilang terus sampai dengan bulan Mei. Dan akhirnya saya memutuskan untuk pecat,” tuturnya.
Dia juga mengaku tidak memberikan surat teguran kepada Salvianus, dikarenakan sudah beberapa kali menegur secara lisan, namun tidak diindahkan.
“Surat pemanggilan atau teguran itu tidak ada apalagi dia sudah menghilang dari sekolah apalagi statusnya guru honor. Saya tidak tahu dia punya regulasi atau Undang-undang guru honor ini seperti apa,” tukasnya.
Tidak Berkoordinasi dengan Dinas
Laurensius menjelaskan, sebelum dikeluarkan surat pemecatan itu, dirinya belum pernah melakukan koordinasi dengan Dinas PK Matim.
“Koordinasi saya tidak. Tetapi tembusan saya sudah sampaikan ke yang bersangkutan, ketua komite kemudian dinas,” ujarnya.
Terkait tidak adanya surat teguran, Laurensius mengatakan hanya menyampaikan teguran lisan. Namun, tak kunjung diindahkan oleh Salvianus. Dirinya pun mengambil keputusan untuk memberhentikan guru itu.
“Saya tahu saya salah. Tetapi karena dia berulangkali melakukan hal yang sama,” imbuhnya.
“Kalau ibu yang tadi seperti yang disampaikan Salvianus, ibu itu kinerjanya bagus. Sangat disiplin dan dalam catatan rekam jejak yang bersangkutan tidak pernah terlambat malah melebihi saya sebagai kepala sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, beberapa pejabat di Dinas PK Matim menyarankan kepada awak media untuk melakukan koordinasi dengan kepala dinas PK Matim, Basilius Teto.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba