Kefamenanu, Vox NTT-Belum lama ini, Kepala Dinas Sosial, Kabupaten TTU, Simon Soge menyampaikan kepada media ini di ruang kerjanya bahwa lima Kecamatan di TTU masuk daftar merah rawan pangan.
Pernyataan Kadis yang dipublish, Kamis (25/07/2019) dengan judul “Lima Kecamatan di TTU Masuk Daftar Merah Rawan Pangan”.
Namun, Kamis (25/07/2019) siang, Kadis Simon mengaku keliru menyampaikan data tersebut.
Ia berdalih, data yang dimaksudkannya merupakan data daerah yang mengalami bencana kekeringan, bukan rawan pangan.
“Itu yang kemarin agak sedikit keliru penyampaian, karena kemarin yang saya maksudkan itu rawan kekeringan, bencana kekeringan,” tutur Kadis Simon.
Lima Lima Kecamatan di TTU Masuk Daftar Merah Rawan Pangan
Kadis Simon menuturkan, untuk stok pangan nonberas di Kabupaten TTU hingga saat ini sangat mencukupi.
Di dinas sosial sendiri terdapat stock cadangan beras pemerintah sebanyak 100 ton. 30 ton sudah digunakan untuk menanggulangi bencana kemanusiaan, bencana kebakaran dan lain sebagainya, sehingga tersisa 70 ton.
Apabila stok 70 ton tersebut tidak mencukupi, lanjut dia, maka pemerintah daerah melalui bupati akan mengajukan surat ke gubernur untuk memanfaatkan cadangan beras dari kewenangan gubernur.
“70 ton totalnya, kalau dengan bencana alam (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) berarti ada 76 ton, dan itu kita masih mencukupi, stok mencukupi,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J