Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Aniaya Warga, Kades di Belu Dipolisikan
Regional NTT

Diduga Aniaya Warga, Kades di Belu Dipolisikan

By Redaksi29 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pengeroyokan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Kepala Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Bene Ulu dan Yoseph Bria, PNS pada Polres Belu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Raimanuk, Polres Belu, lantaran diduga menganiaya Silvester Nai.

Keluarga Silvester, Ferdinandus Man kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (29/07/2019) mengatakan, korban yang adalah adiknya telah melaporkan Kepala Desa Bene Ulu, Yoseph Bria dan Stefanu Lau karena bersama-sama menganiaya Silvester.

Ferdi menjelaskan, ketiga pelaku menganiaya korban secara bersama hingga luka pada pelipis, leher dan bibir.

“Kami sudah lapor dan visum. Sementara ambil keterangan korban dan saksi atas nama Emanuel Berek di Polsek Raimanuk,” kata Ferdinandus.

Dijelaskannya, penganiayaan terjadi saat acara rumah adat di Kampung Baru Mauasu, Jumat (26/07/2019). Dalam acara tersebut, terjadi perkelahian antara Tae Man dari Webaha dengan orang lain.

“Ada acara hatetuk uma lulik (mendirikan rumah adat, red),” ungkap Ferdi.

Karena terdesak, Tae Man berlari ke dalam rumah adat dan menabrak sebuah meja hingga terjatuh.

Tae Man yang telah terjatuh ini, lantas bangun dan terus berlari. Sedangkan korban sedang makan di dalam rumah adat tersebut. Tak lama berselang, datanglah tiga orang pelaku, langsung memukul korban berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami luka memar.

“Korban tidak tahu masalah apa pun. Desa Bene  dan Yoseph Bria dan Fanus Lau datang langsung keroyok dia sampai bibir robek, telinga memar dan bengkak,” tutur Ferdi.

Terpisah, Kapolsek Raimanuk, Daniel Taek yang dikonfirmasi VoxNtt.com melalui ponselnya, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, laporan tersebut sudah diterima dan sementara diselidiki untuk selanjutnya memanggil saksi terkait.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan akan lakukan pemanggilan para saksi adik, baru nanti saya sampaikan, thanks adik,” jelas Daniel kepada VoxNtt.com.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni J

Belu
Previous ArticleDD I Dua Desa Belum Dicairkan, Kadis PMD Matim: Masih Ada Persoalan
Next Article Alokasi Anggaran Kurang, Pilkada Manggarai 2020 Terancam Gagal

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.