Labuan Bajo, Vox NTT- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat kembali mendapat kritikan dari pemuda Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Sebelumnya, Gubernur Viktor yang ditemui VoxNtt.com di Lapangan Gorontalo usai mendampingi Menteri Pariwisata dalam Opening International Boxing Tournament Piala Presiden ke-23, Senin (22/07/2019), menjelaskan alasan merelokasi masyarakat dari Pulau Komodo.
“Supaya mereka mempunyai hak yang jelas,” kata Viktor.
Saat ini kata Viktor, penduduk Pulau Komodo tidak mempunyai sertifikat atas hak tanah di Pulau Komodo.
“Saat ini, mereka tidak mempunyai sertifikat, dan Presiden berkeinginan mereka memiliki sertifikat, punya kepemilikan sendiri, sehingga mereka jelas, warga Negara yang jelas,” tegas Viktor
Saat ini lanjut dia, penduduk di Pulau Komodo tinggal liar dan tidak memiliki hak atas tanah.
“Saat itu kan mereka tinggalnya liar itu. Kan tidak memiliki hak atas tanah. Presiden mengharapkan untuk mereka mendapatkan hak atas tanah. Kita lagi diskusi dengan pemerintah pusat mana-mana saja nanti,” tandasnya.
Ihsan Abdul Amir salah satu Pemuda Pulau Komodo justu mempertanyakan kepada pihak berwajib dalam hal ini BPN, mengapa tidak memberikan sertifikat kepada penduduk Pulau Komodo.
Padahal kata dia, sejak lama mereka sudah mengajukan permohonan agar dibuatkan sertifikat, namun belum juga diindahkan.
“Bukan hanya Pulau Komodo yang tidak memiliki sertifikat tanah. Kembali lagi ke pihak yang berwenang kenapa mereka tidak memberikan sertifikat ke masyarakat Komodo. Ada apa di balik semua ini,” tanya Ihsan kepada VoxNtt.com, Kamis (01/08/2019).
Ia juga menyebut masyarakat Pulau Komodo selalu membayar pajak tanah dan pajak bangunan secara taat.
“Satu hal yang perlu diingat masyarakat Pulau Komodo selalu membayar pajak tanah dan pajak bangunan secara taat,” tegas Ihsan.
Ihsan menyayangkan isu yang dibuat Gubernur NTT, yang ia nilai tidak jelas dan telah memberikan pukulan batin ke masyarakat Komodo.
“Masalah liar bukan manusia, tapi binatang Komodo yang liar. Sertifikat tanah itu bisa diajukan melalui pemerintah agraria,” ungkapnya.
Ihsan menyebut Gubernur NTT hanya pandai dalam wacana, tetapi bukti tidak berpihak padanya.
“Tanggapan saya sebagai warga Komodo terkait masyarakat tinggal liar itu hanya dinamika politik kekuasaan untuk mendapatkan Pulau Komodo dan dijadikan milik pribadi penguasa atas kebijakan,” tutup Ihsan.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba