Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»RKPDes Siru Mabar Tahun 2020 Mulai Dibahas
VOX DESA

RKPDes Siru Mabar Tahun 2020 Mulai Dibahas

By Redaksi1 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT untuk tahun anggaran 2020 di Kantor Desa Siru, Kamis (01/08/2019) (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT untuk tahun anggaran 2020 mulai dibahas, Kamis (01/08/2019).Penyusunan RKPDes diadakan di Kantor Desa Siru.

RKPDes dilakukan melalui Musyawarah Desa dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pendamping desa dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

RKPDes Siru dihadiri juga oleh perwakilan dari pihak Kecamatan Lembor, Fransiskus Usman.

Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Ketua BPD Desa Siru Yusuf Hamju menjelaskan, RKPDes merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa.

“RKPDes juga menjadi kerangka acuan bagi pemerintahan desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2020,” jelas Yusuf kepada VoxNtt.com usai RKPDes.

Perwakilan dari Kecamatan Lembor Fransiskus Usman dalam sambutannya meminta agar masyarakat dalam usulan program harus memprioritaskan kebutuhan mendesak.

Fransiskus berharap, daftar gagasan yang diusulkan dalam MusDes RKPDes Siru ini sesuai dengan kebutuhan bukan karena keinginan.

Sementara itu, Kepala Desa Siru Sumardi mengatakan, RKPDes merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“Karenanya, segala pokok pikiran daftar usulan program pembangunan harus mengacu pada RPJMDes,” tegas Sumardi.

Ia menyebutkan dalam RKPDes, untuk bidang pembangunan, masyarakat mengusulkan infrastrukfur jalan desa, air minum bersih berbasis solar cell, dan pembuatan pagar indah.

Sementara bidang pembinaan kemasyarakatan, kata Sumardi, masyarakat fokus pada pembinaan karang taruna, pembinaan kelembagaan adat, pembinaan bakat dan kesenian generasi muda.

Untuk bidang pemberdayaan, banyak masyarakat mengusulkan pengadaan ternak ayam, ternak kambing, pengadaan bibit sayur, dan juga bibit ikan air tawar.

“Untuk pengembangan desa wisata, masyarakat mengusulkan pembangunan warung di areal persawahan irigasi jalan trans Flores,” tutup Sumardi.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

 

Desa Siru Manggarai Barat
Previous ArticleBasarnas Kupang Gelar Simulasi Penyelamatan Pengungsi Luar Negeri
Next Article Terkait Pilkada Manggarai, Pengamat: Yang Populer Belum Tentu Punya Ruang Elektabilitas

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.