Oelamasi, Vox NTT-Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang mendorong pembuatan Peraturan Desa (Perdes) bersama Pemerintah Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.
Perdes ini rencananya akan dilaunching pada Jumat 09 Agustus 2019 mendatang.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kupang, Jeri Manafe usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan pada Senin (05/08/2019) di Gereja Ebenheser, Tarus Barat Kabupaten Kupang.
Menurut dia, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan instruksi agar memperhatikan lokasi di sekitar jalur Eltari III khususnya kompleks Bukit Cinta Penfui Timur yang dipenuhi sampah hingga ke badan jalan.
“Saya ditelpon Pak Viktor katanya di sana itu kotor sekali. Saya tadi pagi langsung cek ke lokasi. Memang betul sangat kotor. Saya cek sampah-sampah itu. Saya bisa tahu itu sampah bukan hanya dari masyarakat Kabupaten tapi Kota juga. Ada sampah palstik. Tulang belulang dan limbah medis”, tegasnya.
Wabup sendiri pada Senin (05/08) pagi sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Penfui Timur agar seluruh masyarakat dan Dinas Kebersihan turun ke lokasi pada Jumat, 09 Agustus yang akan datang.
“Kita akan buat perdes. Bersama warga kita akan launching di lokasi itu hari Jumat. Bagi warga entah dari mana saja yang buang sampah di situ akan dikenai denda. Dananya kan bisa buat PAD Kabupaten Kupang”, tegas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang itu.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K