Kupang, Vox NTT-Kepolisi Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Rabu 07 Agustus 2019 memeriksa saksi dalam kasus persetubuhan di Sulamu Kabupaten Kupang.
Saksi yang turut diperiksa yakni CP, FM dan WM. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00-17.00 Wita di ruang Pamina Polda NTT oleh penyidik PPA Polres Kupang.
Pengacara korban, Dedy Jahapay kepada VoxNtt.com menyampaikan, dalam proses pemeriksaan saksi CP dan WM dalam keterangannya, membenarkan bahwa sejak Februari 2014 terlapor ZA, selalu datang ke rumah korban SM (1hari 3x) dan terlapor ZA selalu berada di dalam rumah selama 1 jam dan orangtua korban juga ada di teras rumah.
“Saksi CP juga menjelaskan bahwa orang tua korban tidak bekerja sama sekali, apalagi di tambak ZA sejak 2014. Kerjanya hanya pagi bangun, putar musik minum kopi sambil merokok. ZA tiap kali datang rumah korban jarang sekali duduk di ruang tengah. ZA langsung masuk kamar,” jelas Dedi mengutip keterangan saksi CP.
Demi Kesaktian Keris, Gadis Belia Asal Sulamu Kupang Diduga Jadi Budak Seks
Saksi FM (Kakak kandung korban) dalam keterangannya menjelaskan, dirinya diusir dari rumah oleh orangtua kandungnya pada Desember tahun 2014, karena sering pertanyakan kehadiran ZA yang selalu datang dan masuk dalam kamar bersama SM.
“Menrut FM tiap hari ZA tiap kali datang ke rumah bahkan korban SM jika pulang sekolah, selalu saja dijemput ZA. FM sebagai kakak kandung pun dilarang orangtua untuk menjemput adiknya. FM sempat tanya pada SM, apa yang dilakukan dengan ZA di kamar, karena berulang ulang kali tetapi tidak dijawab SM. Hal ini kemudian diketahui ayahnya LM dan ZA kemudian saksi FM dipukul oleh ayahnya dan ZA juga menodong FM menggunakan pistol,” tambah Dedy mengutip pernyataan FM.
Kanit PPA Polres Kupang, Fridinari Kameo saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui WhatsApp, membenarkan bahwa, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi siang tadi di Polda NTT.
Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan persetubuan tersebut. Kata dia, akan dilakukan cek DNA korban SM.
“Syalom kakak sudah diperiksa saksi CP, WP dan kakak kandung korban FM, minggu depan kita ambil darah untuk pemeriksaan DNA,” jelasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Boni J