Atambua, Vox NTT-Setelah ditarik ulur sejak pekan lalu, sidang paripiurna DPRD Belu dengan agenda pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 dan penyampaian hasil Badan Anggaran akhirnya dilaksanakan pada Jumat sore (09/08/2019), pukul 16.00 Wita.
Menurut Ketua DPRD Belu Januaria Awalde Berek, penundaan sidang yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (05/08/2019) tertunda lantaran TAPD belum melakukan finalisasi dokumen KUA-PPAS.
Meski sempat tertunda, pelaksanaan sidang yang akhirnya dilaksanakan pada Jumat sore ini terkesan dipaksakan.
Betapa tidak, sidang yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 09.00 pagi, baru dimulai pada pukul 16.00 Wita, Itu pun jumlah kehadiran anggota DPRD sangat sedikit dan tidak kuorum.
Betapa tidak, dari 30 anggota DPR, hanya ada 15 anggota yang hadir.
Akibatnya, anggota DPRD dari fraksi PDIP, Yohanes Juang naik pitam dan memrotes keras pelaksanaan sidang. Menurut Yohanes, sidang tidak memenuhi syarat karena tidak kuorum.
Yohanes bahkan sampai teriak-teriak dan meninggalkan ruang sidang dan berdiri marah-marah di lobi depan kantor DPRD Belu.
“Teman-teman wartawan lihat sendiri jumlah anggota DPR yang hadir. Silahkan ambil gambar. Sidang tidak memenuhi syarat dan ini dipaksakan,” ujar Yohanes dengan nada tinggi sambil menunjuk ke dalam ruang sidang.
Menanggapi aksi Yohanes, pimpinan sidang yang adalah Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek berusaha melakukan klarifikasi dari meja pimpinan.
Dari meja pimpinan sidang, Januaria berusaha menenangkan Yohanes yang saat itu sudah berada di dalam ruang sidang, namun enggan duduk di kursinya.
“Saya izin menjelaskan, sesuai mekanisme, persidangan ini kami buka karena kehadirannya sesuai dengan daftar hadir. Ada anggota DPR yang dari pagi sampai dengan sore hari ini hadir tapi setelah pembukaan, karena suaminya sakit maka dia izin pulang. Sehingga kalau sesuai tata tertib, nama sudah memenuhi kuorum dan untuk sikap bapak Yohanes, tentu selain tata tertib, ada kode etik karena itu ketua BK, setelah paripurna ini silahkan bekerja sesuai dengan ‘kitab suci yang ada di lembaga DPR ini,” jelas Januaria yang saat itu didampingi wakil ketua II, Junio Manek, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu.
Mendengar penjelasan Januaria, Yohanes tidak terima lantaran disinggung seolah aksi penolakan terhadap sidang yang menurutnya tidak kuorum merupakan tindakan pelanggaran tatib dan kode etik.
“Yang melanggar kode etik siapa? Yang melanggar tata tertib siapa? Ini sidang tidak sah,’ teriak politisi PDIP ini.
Merasa penjelasannya tidak dipatuhi, Januari mengancam akan mengeluarkan Yohanes dari ruang sidang, meski hal tersebut akhirnya tidak dilakukan.
Dengan kondisi kehadiran anggota DPR di dalam ruang sidang tidak sesuai dengan daftar hadir, serta protes keras dari Yohanes Juang, sidang pada akhirnya tetap dilanjutkan.
Menanggapi fakta ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Belu Jhon Atet naik pitam ketika diberi kesempatan untuk berpendapat terkait kondisi minimnya kehadiran anggota dewan di persidangan.
Jhon Atet dengan nada tegas mengatakan, anggota DPRD Belu sangat tidak disiplin dan bahkan amburadul dalam persidangan.
Ia menegaskan, seharusnya anggota DPRD hadir tepat waktu, sehingga persidangan bisa dimulai sesuai dengan jadwal atau waktu yang tertera pada undangan untuk para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Politisi Partai Gerindra ini mengakui bahwa sejak pukul 09.00 pagi, hanya ada dua anggota DPRD yang hadir yakni dirinya bersama Sipri Fahikdari Fraksi PKS.
“Kalau kita undang orang jam 9, maka setengah 9 kita sudah harus ada di sini. Jadi saya minta semua fraksi, khususnya pimpinan fraksi, masing-masing tertibkan anggotanya untuk hadir tepat jam apalagi pada upacara pembukaan. Kita undang Dandim, Kapolres. Mereka itu datang 15 menit sebelum jam 9,” tegas Jhon.
Ia juga mengingatkan anggota DPRD Belu agar tidak semata menyalahkan pihak eksekutif terkait masalah kehadiran. Dimana, terpantau hanya ada beberapa pimpinan OPD yang hadir dalam sidang paripurna.
Kondisi ini diakui Jhon, lantaran banyak pimpinan OPD yang sudah menunggu sejak pagi, namun karena jadwal sidang molor dan tidak ada kepastian. Sehingga pada pembukaan sidang di sore harinya, banyak pimpinan OPD tidak hadir.
“Kita jangan persalahkan eksekutif. Eksekutif ini datang dari jam 9 sampai jam 2, pelayanan di kantor sana macet. Ini padahal kesalahan dari kita. Saya minta dengan tegas, mulai sidang berikut pimpinan fraksi harus tertibkan anggotanya.Tidak ada alasan, semua harus hadir. Kita dapat gaji sama besar, kita tinggal beberapa hari ini harus laksanakan tugas dengan baik, berhenti dengan baik,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Jhon juga menaruh harapan agar anggota DPRD yang terpilih untuk periode 2019-2024 lebih berkualitas.
“Saya harap DPR yang terpilih pada periode berikut lebih berkualitas dari kita yang amburadul ini. Jadi saya minta pimpinan fraksi untuk menertibkan anggotanya, kalau tidak saya akan bersurat ke pimpinan partai untuk memberikan teguran keras,” ujar Jhon.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba