Kupang, Vox NTT-Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Nasional. Mempelajari Bahasa Indonesia adalah hal yang mutlak bagi masyarakat Indonesia karena merupakan salah satu wujud nasionalisme.
Demikian disampaikan Sekretaris Bidang Penataan Bahasa dan Kebukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Muhamad Abdhul Khak, saat membuka kegiatan kelas bahasa yang diselenggarakan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 12 Agustus 2019 di Hotel Neo Aston, Kupang.
Muhamad menegaskan, bahasa Indonesia adalah martabat seluruh masyarakat Indonesia. Mengutamakannya, adalah upaya menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Selain menekankan pentingnya mempelajari bahasa Indonesia yang benar, ia juga mengingatkan masyarakat NTT untuk terus melestarikan bahasa daerah. Pasalnya, bahasa daerah akhir-akhir ini terancam punah oleh perkembangan zaman.
“Mari sama-sama, kita utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing,” tegasnya.
Media Daring Perlu Ditatar
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber mumpuni. Di antaranya, Arie Andrasyah Isa dari Badan Penyuluhan Kebahasaan, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia membawakan materi “Kata, Kalimat dan Paragraf”.
Narasumber lain, Kasubid Pengembangan Bahasa pada Badan Bahasa, Luh Anik Mayani yang membawakan materi “Pembentukan dan Penulisan Istilah Asing dalam Naskah Berita”.
Sementara Peneliti Badan Bahasa, S. S. T. Wisnu Sasangka membawakan materi “Kalimat Efektif Media Luar Ruang”.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, sejak 13- -15 Agustus 2019, dimulai pukul 08.00-16.00 Wita. Peserta kegiatan terdiri dari wartawan media dalam jaringan alias daring (online), para guru, perwakilan siswa-siswi dari beberapa SMA/SMK di Kota Kupang dan ASN.
50 wartawan media daring yang mengikuti kegiatan tersebut digabungkan dalam satu kelas, di Hotel Amaris.
Dalam diskusi tersebut narasumber mengajukan beberapa pertanyaan mendasar yang berkaitan dengan pemilihan judul, pemilihan kata (diksi) dalam berita, ejaan yang benar dan penggunaan kata hubung.
Menurut pengamatan narasumber, cukup banyak media daring di Indonesia yang keliru dalam memilih judul, menuliskan istilah dan ejaan yang benar. Termasuk yang kerap terjadi adalah kekeliruan dalam menempatkan kata “di” sebagai kata depan dan “di” sebagai awalan.
Selain itu, media daring juga sering keliru dalam menuliskan tanda yang menghubungkan waktu. Misalnya, kegiatan itu berlangsung tiga hari, yakni sejak 12 sampai 15 Agustus 2019.
Dalam berita sering dituliskan begini: 12-15 Agustus 2019. Seharusnya yang benar ialah 12- -15 Agustus 2019. Tanda strep dua kali.
Selain yang bersifat teknis, media daring juga dinilai kerap keliru dalam menuliskan kata “Risiko dan Semringah”. Kebanyakan dalam media daring, kata Risiko ditulis dengan Resiko dan Semringah ditulis Sumringah.
Menyenangkan
Para peserta mengaku senang dengan model pembelajaraan yang diterapkan dalam diskusi tersebut. Hal itu dibuktikan dengan semangat mereka dalam mengikuti sesi demi sesi.
Bagaimana tidak, saat membawakan materi, para narasumber selalu menyelipkan cerita-cerita humor yang mengundang gelak tawa. Selain humor, berbagai permainan juga mewarnai pembahasan dan diskusi.
Arie Andrasyah Isa menjelaskan kepada para wartawan mengenai ejaan yang benar dan diksi dalam merangkai berita.
Ia menegaskan, wartawan media daring mengemban tugas penting dalam upaya mencerdaskan generasi bangsa melalui tulisan-tulisan yang disebarluaskan melalui media sosial.
Oleh karena itu, dia mengingatkan, dalam menuliskan berita atau artikel haruslah menggunakan diksi yang tepat dan ejaan yang benar.
“Wartawan itu kan tugasnya mencerdaskan. Jadi, harus menggunakan Bahasa Indonesia yang benar. Kalau tidak, maka proses mencerdaskan itu tidak berjalan baik,” ujar Isa, Rabu (14/08/2019).
Ia berharap, dengan mengikuti kelas bahasa, para wartawan bisa menulis berita menggunakan Bahasa Indonesia yang benar.
Sementara Luk Mayani menekankan kecermatan dalam menggunakan istilah, baik istilah asing maupun istilah dalam bahasa daerah.
Ditegaskan Mayani, semua istilah harus ditulis menggunakan huruf miring kecuali nama orang dan nama tempat.
Kepala Kantor Bahasa NTT, Valentina Lovins Tanate, mengapresiasi para wartawan yang telah mengikuti kegiatan tersebut.
“Terima kasih banyak. Kami bersyukur lembaga kami bermanfaat bagi bapak ibu. Kami menghargai profesi Wartawan karena tugas mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, kelas bahasa ini merupakan kegiatan yang diagendakan setiap tahun dan tahun ini merupakan yang kedua. Tahun depan, kata dia, kegiatan yang sama akan kembali digelar.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Boni J