Kupang, Vox NTT – Puluhan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (AMM-NTT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTT, Kamis (15/08/2019).
Kedatangan puluhan masyarakat dan mahasiswa ini terkait rencana penutupan dan merelokasi penduduk Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Pantauan VoxNtt.com, aksi demontarsi itu dimulai dari Taman Nostalgia (Tamnos) Kota Kupang menuju Kantor Gubernur NTT.
Di Kantor Gubernur, mereka melakukan orasi sambil menyampaikan tuntutan.
Setelah berorasi hampir dua jam, massa aksi kemudian memasuki ruangan Humas Pemprov NTT. Di sana, mereka diterima langsung oleh Karo Humas Provinsi NTT Marianus Jelamu.
Koordinator Umum aksi Isidorus Andi mengatakan, unjuk rasa itu terkait dengan wacana Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menutup Taman Nasional Komodo (TNK) dan merelokasi warga Pulau Komodo pada tahun 2020 mendatang.
“Kedatangan kami ke sini terkait dengan wacana bapak gubernur. Wacana itu sudah dihembuskan sejak bulan Januari 2019 lalu. Jadi, wacana itu adalah wacana untuk menutup Pulau Komodo dan merelokasi warga Pulau Komodo tahun 2020 mendatang,” kata Isidorus kepada wartawan di sela-sela aksi itu.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTT tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penutupan Pulau Komodo dan merelokasi warga di pulau itu.
“Kalaupun dalilnya adalah konservasi karena jelas sekali bahwa di Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi itu tidak ada celah sama sekali untuk kemudian pihak provinsi bisa melakukan itu,” tegas mantan aktivis PMKRI Kupang itu.
Atas rujukan itu kata dia, memang Pemerintah Provinsi NTT tidak mempunyai kewenangan untuk penutupan Pulau Komodo. Apalagi merelokasi warga di pulau itu.
“Pertimbangan-pertimbangan kami adalah kalaupun konservasi ini dilakukan hemat kami bahwa pemerintah pusat yang melakukan itu. Bukan pemerintah provinsi,” tegas Isidorus.
“Pada hari Jumat lalu pemerintah provinsi bersama anggota dewan terhormat DPRD Provinsi NTT menyelenggarakan yang namanya RAPBD-P 2019. Pada waktu itu anggota DPRD dari fraksi Demokrat mereka menolak atas wacana itu dengan berbagai pertimbangan yang mereka sampaikan melalui pemandangan umumnya mereka. Rupanya Pemerintah Provinsi NTT tidak peduli dengan penolakan dari fraksi Demokrat itu,” tambahnya
Ia pun menilai Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tidak sedang memimpin tetapi berkuasa dan menguasai.
“Jadi, ini hal penting yang kami sampaikan,” ujar Isidorus.
Jika Pemerintah Provinsi NTT tetap melakukan penutupan dan merelokasi warga Pulau Komodo, kata dia, maka banyak pihak yang terganggu.
“Pihak pelaku wisata misalnya. Mereka juga terganggu. Kemudian wisawatan yang akan datang ke Pulau Komodo berkurang juga,” katanya.
“Sampai kapanpun kami akan memperjuangkan bahwa tidak boleh ada yang namanya relokasi di Pulau Komodo,” sambung Isidorus.
Menurut dia, masyarakat Pulau Komodo secara historis bahwa, mereka bersaudara.
“Dan tidak bisa lepas pisahkan. Lalu masyarakat di Pulau Komodo itu mata pencahariannya adalah nelayan. Pertanyaannya mereka mau direlokasi ke mana?” tanya Isidorus.
Dikatakan, ada dua kemungkinan jika warga Pulau Komodo direlokasi. Pertama, Komodo itu sendiri akan punah. Kedua, manusia atau masyarakat di Pulau Komodo itu yang akan direlokasi itu akan punah.
“Karena mereka akan menyesuaikan diri lagi dengan tempat lingkungan di mana mereka direlokasi. Kemudian Komodo punah, karena secara lahiriah mereka itu satu, mereka tidak bisa lepaskan,” tutup Isidorus.
Sementara itu, Karo Humas Provinsi NTT Marianus Jelamu kepada wartawan mengatakan, rencana penutupan dan merelokasi warga Pulau Komodo itu dilakukan agar Taman Nasional Komodo (TNK) dikelola secara bermutu.
“Nah, Pemerintah Provinsi NTT tidak bermaksud untuk mengambil semua Taman Nasional Komodo, Tidak. Gubernur mau supaya satu pulau itu harus menjadi suatu breanding konservasi. Maka kita pilih Pulau Komodo tempat Varanus Komododensis yang juga dipilih oleh dunia sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia itu hidup dan berkembang. Inilah ke depan akan kita urus manage,” katanya.
Tujuan konservasi kata dia, untuk memastikan bahwa Komodo itu bisa hidup berkembang biak.
“Tidak hanya dimulai dari tahun sekian sampai dengan ada kita sekarang. Tetapi dia bisa bertahan sampai ratusan tahun ke depan. Makanya kita jaga dia. Jaga melalui apa, jaga melalui polisi atau kebijakan konservasi,” ujarnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba