Kefamenanu, Vox NTT-Hingga akhir Agustus 2019, nasib 525 guru yang berstatus tenaga kontrak (teko) daerah di Kabupaten TTU tak kunjung ada kepastian.
Pasalnya, hingga kini para guru yang tersebar di sejumlah SD dan SMP di kabupaten yang tepat di perbatasan RI-RDTL tersebut belum mendapatkan SK.
Akibatnya hingga saat ini upah para guru teko tersebut belum juga dibayarkan.
Hal itu diakui oleh Plt. Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten TTU Yoseph Mokos saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Selasa (20/08/2019).
Yoseph menjelaskan, untuk saat ini seluruh berkas telah diserahkan kepada Bapegdiklat oleh para guru teko melalui Dinas PKO.
Selanjutnya untuk pengurusan SK, kata dia, sudah menjadi kewenangan penuh Bapegdiklat.
Yoseph pada kesempatan itu mengimbau ke-525 guru teko agar tetap profesional dalam bekerja, agar kualitas pelayanan bagi peserta didik tetap terjaga.
“Saya tidak terlalu hafal tapi dia 525 orang per bulannya itu Rp 1.250.000, angka keseluruhan (total anggaran) saya tidak terlalu hafal,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bapegdiklat kabupaten TTU Fransiskus Tilis saat dikonfirmasi VoxNtt.com di kantor bupati setempat menuturkan SK untuk para guru teko sudah selesai diproses.
Namun saat ini masih menunggu tanda tangan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes.
“Hanya belum penandatanganan saja karena beliau (bupati Raymundus) punya tugas banyak, ini hanya soal waktu saja tapi kita dari dinas teknis sudah proses semua, kita harap dalam satu dua hari ini sudah selesai semua,” tutur penjabat Sekda TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba