Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final
VOX GURU

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

By Redaksi11 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Yayasan Sukma Manggarai Timur, Pastor Simon Nama (kanan) saat diwawancarai media di Borong pada Rabu siang, 11 Februari 2026 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT.com – Ketua Yayasan Sukma Manggarai Timur, Pastor Simon Nama, akhirnya merespon terkait persoalan guru SMA Pancasila Borong mogok mengajar sejak Selasa, 10 Februari 2026. Aksi mogok itu dipicu dugaan pemotongan gaji oleh pihak yayasan.

Pastor Simon menyampaikan bahwa apa yang dipersoalkan para guru masih dalam proses penyelesaian secara internal.

“Penjelasan yayasan masih bersifat internal dan dalam pendekatan keluarga. Sudah ada penyelesaian, tetapi proses detailnya belum bisa saya sampaikan kepada teman-teman,” ujar Romo Simon kepada wartawan di Borong, Rabu siang, 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Yayasan Sukma Manggarai Timur akan segera menyampaikan surat resmi kepada Kepala SMAK Pancasila Borong sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut.

Surat tersebut akan menjadi dasar bagi pihak sekolah untuk mengeksekusi keputusan yang telah diambil.

“Dalam dua hari ke depan surat dari Yayasan Sukma akan sampai ke kepala sekolah. Sekolah langsung menindaklanjuti kepada para guru, karena kepala sekolah adalah utusan yayasan dalam menjalankan pendidikan,” jelasnya.

Terkait besaran gaji yang disoalkan guru, kata dia, hal itu merupakan urusan internal antara pihak sekolah dan yayasan.

Ia juga mengaku persoalan gaji guru tersebut sebenarnya telah dibahas bersama pada Oktober tahun lalu.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Simon, telah ada kesepakatan dan keputusan yang diambil bersifat final.

“Ini sudah didiskusikan pada Oktober tahun lalu dan keputusannya sudah final. Soal gaji yang mereka persoalkan itu sudah disepakati bersama,” tegasnya.

Meski begitu, lanjut dia, berita acara resmi atas kesepakatan tersebut belum dibuat secara formal. Dokumen yang tersedia saat itu baru sebatas rumusan hasil pembahasan.

Sebelumnya, guru-guru SMA Swasta Pancasila Borong, Kabupaten Manggarai Timur, mogok mengajar sejak Senin, 9 Februari 2026, sehingga aktivitas pendidikan di sekolah Katolik tersebut diliburkan sementara. Aksi mogok ini dipicu oleh karena pihak Yayasan Sukma secara sepihak memotong gaji para guru.

Pantauan VoxNtt.com pada Selasa, 10 Februari, kondisi di luar dan dalam kompleks SMA Pancasila Borong tampak sepi. Ruangan kelas hanya berisi kursi dan meja. Halaman yang biasanya penuh kendaraan terlihat lengang. Hanya beberapa orang tampak duduk berdiskusi di salah satu sudut sekolah.

Marsi Rimun, salah satu orangtua siswa SMA Pancasila Borong, mengaku kaget dan prihatin dengan kondisi sekolah yang meliburkan siswa akibat aksi mogok guru.

“Saya kaget tadi pagi, anak saya yang kelas 3 tidak ke sekolah. Katanya diliburkan karena guru-guru mogok mengajar. Menurut informasi mereka mogok mengajar karena gaji dipotong,” kata Marsi di Borong, Selasa sore.

Penulis: Sello Jome

Manggarai Timur Matim SMAK Pancasila Borong Yayasan Sukma
Previous ArticleBawaslu Manggarai Akui Tantangan Struktural dan Kultural dalam Konsolidasi Demokrasi
Next Article Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.