Kupang, Vox NTT – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menggelar aksi demontrasi di depan Marga PMKRI Kupang, Selasa (20/08/2019).
Aksi itu dilakukan untuk mengutuk keras tindakan rasialisme terhadap sesama anak bangsa di Papua.
“Bagi kami, masalah Papua (harus) menjadi perhatian serius pemerintah, juga kita bersama. Papua adalah kita. Kita yang serahim ibu pertiwi. Duka mereka menjadi duka bersama,” tegas Ketua Presidium PMKRI Kupang, Adrianus Oswin Goleng kepada VoxNtt.com, Selasa malam.
Menurut Goleng, harkat dan martabat Papua dileceh dan direndahkan oleh kaum fasis. Sebagai efek jera dan pelajaran yang baik terhadap anak bangsa, penyelesaian tidak habis dengan kata ‘saling memaafkan’.
“Ini soal harga diri bukan harga barang ditawar menawar,” tegas mantan ketua Permada Kupang itu.
Ia mengatakan, Negara jangan loyoh. Mestinya bersikap tegas dan pasti. Pemerintah harus mengusut tuntas akar persoalan yang terjadi di Malang dan Surabaya yang dialami mahasiswa Papua.
“Tindak tegas kaum Fasis yang dilakukan oleh oknum TNI , Polisi dan beberapa ormas-ormas reaksioner yang melakukan tindakan persekusi dengan mengatasnama nasionalise untuk segera mungkin minta maaf secara sadar dan terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator umum aksi Alexius Easton Ance dalam kesempatan itu mengimbaukan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu rasialisme.
“Rasialisme tidak kemudian membuat kita terbelah, namun ini ujian terberat sejauh mana kita meyikapi dengan dewasa tanpa mengorbankan keutuhan bangsa,” Kata Alexius.
Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI Kupang mendesak Panglima TNI untuk segera memerintahkan Polisi Militer Jawa Timur untuk menangkap dan memroses secara hukum, serta memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap oknum anggotanya yang telah melakukan tindak pidana pengrusakan dan mengeluarkan kata monyet yang menjurus pada tindakan rasialisme.
PMKRI Kupang juga mendesak Kapolri untuk segera memerintahkan Direskrimum Polda Jawa Timur untuk menangkap dan memroses secara hukum, serta memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap oknum anggota kepolisian.
Direskrimum Polda Jawa Timur juga harus menangkap dan mengadili oknum Sat Pol PP dan anggota Ormas yang telah melakukan tindak pidana pengrusakan dan mengeluarkan kata monyet yang menjurus pada tindakan rasialisme
PMKRI Kupang juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang
Para mahasiswa Katolik itu juga mendesak Kapolri untuk menggerakkan aparatnya menyelesaikan kerusuhan Papua dengan mengedepankan pendekatan Persuasif.
Tak hanya itu, PMKRI Kupang kemudian mendesak Presiden Jokowi untuk segera menumpas segala bentuk gerakan rasisme yang dapat mengganggu keutuhan bangsa dan berdampak pada gerakan disintegrasi bangsa.
Mereka juga mengimbau kepada seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap menjaga ketenangan persatuan bangsa dan khusus yang ada di Papua agar tidak terprovokasi dengan informasi hoaks berbau rasis yang beredar di media sosial.
Untuk diketahui, kerusuhan di Manokwari Papua Barat terjadi pada Senin (19/08/2019). Warga menggelar aksi membakar ban bekas dan meletakkan ranting pohon di sejumlah ruas jalan dalam kota Manokwari.
Massa diketahui menyampaikan aksi protes terkait dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah seperti, Malang, Surabaya dan Semarang.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara warga menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba