Redaksi, Vox NTT–Wilayah Indonesia Timur khususnya NTT dan Papua beberapa hari terakhir berangsur dinamis akibat provokasi SARA dan isu disintegrasi bangsa.
Di NTT, ruang publik diramaikan dengan pro-kontra seputar kembali diviralkannya video ceramah ustad Somad yang menyebut ‘Ada Jin Kafir di Salib’.
Video ini memantik tanggapan berbagai kalangan. Pantauan VoxNtt.com di berbagai grup media sosial, animo publik untuk berkomentar, membagikan dan memosting video tersebut masih cukup tinggi.
Situasi dunia maya makin memanas ketika sebuah video berisi ceramah seorang pendeta juga kembali diviralkan.
Kedua video ini seperti saling beradu di dunia maya terutama Facebook. Aksi saling mengejek, menyindir, bahkan caci-maki pun tak terbendung. Luka lama akibat sentimentasi SARA semasa Pilpres 2019 seperti kembali dibuka.
Kedua video ini memiliki kesamaan. Pertama, video lama yang kembali diviralkan. Kedua, berisi ejekan terhadap agama lain. Ketiga, mencabik-cabik keharmonisan masyarakat.
Sementara, di wilayah Papua Barat khususnya di kota Manokwari, situasi memanas akibat kerusuhan yang dipicu oleh ketegangan mahasiswa Papua dan sekelompok masyarakat di Malang dan Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu.
Buntut kasus ini pun berdampak ke Manokwari dan Jayapura. Di Manokwari, massa memblokade jalan bahkan membakar fasilitas publik seperti gedung DPRD.
Aktivitas ekonomi maupun pendidikan pun lumpuh. Warga pendatang bahkan dihimbau untuk tidak keluar dari rumah mereka.
Tak hanya itu, bias kasus ini menyasar ke isu kemerdekaan Papua. Dari video-video yang tersebar, tampak yel-yel kemerdekaan Papua bahkan menjadi pekikan massa yang turun ke jalan.
Dua kasus ini merupakan noda kemerdekaan RI ke-74 yang baru saja kita rayakan.
Perayaan kemerdekaan yang menyirat makna keberagaman dan persatuan Indonesia akhirnya kembali tercabik-cabik. Padahal Indoensia merdeka lahir dari keberagaman budaya, suku, ras, agama, dan golongan. Keberagaman merupakan gen dasar dari rumah bersama Indonesia.
Karena lahir dari keberagaman, seharusnya memasuki usia renta ke-74, kita makin matang dalam mengelola perbedaan sebagai kekuatan.
Namun sayangnya, spirit keberagaman yang sudah menjadi warisan bangsa Indonesia malah menjadi benalu persatuan.
Alasan yang pertama, disebabkan oleh hasrat kekuasaan yang menghalalkan segala cara termasuk memperalat perbedaan demi memuluskan hasrat berkuasa.
Pilgub DKI dan Pilpres 2019 merupakan contoh paling nyata bagaimana perbedaan SARA dipanas-panaskan secara tajam demi mendulang dukungan politik. Rakyat terfragementasi ke dalam identitasnya masing-masing dengan tembok kebencian sebagai pemisahnya.
Alhasil begitu ada penyulut, arus bawah meledak bagaikan bom waktu yang meluluhlantakan kohevisitas sosial yang telah dibangun.
Kedua, ekslusivitas sosial. Konsekuensi dari corak masyarakat yang beragam ialah harus selalu berdialog dan mampu bekerja sama.
Namun sayangnya, dialog sebagaimana yang selalu didengungkan selama ini, hanyalah konsumsi para elit di level atas.
Para elit gagal meneruskan spirit keberagaman dan toleransi ke dalam sendi-sendi kehidupan sosial. Alhasil ekslusivitas masyarakat terus membeku. Pergaulan sosial pun masih dominan terjadi antar sesama suku dan agama.
Kita harus jujur bahwa spirit hidup bersama dalam perbedaan masih rapuh. Bahwa narasi keberagaman dan persatuan masih menjadi pemanis bibir. Bhineka tunggal ika, masih sebatas semboyan kosong yang lowong sana-sini.
Dialog maupun kegiatan-kegiatan bersama lintas agama pada akhirnya keropos di level bawah. Padahal gelombang sosial yang paling dinamis terjadi di level tersebut.
Ketiga, jurang sosial. Keberagaman tanpa pemerataan kesejahteraan hanyalah omong kosong.
Di usia Indonesia yang ke-74, jurang sosial antara yang miskin dan yang kaya masih menjadi utang bangsa. Padahal kontrak sosial bangsa ini sebagaimana tertera dalam UUD ialah memajukan kesejahteraan umum.
Dalam kenyataanya, hasil riset yang dilakukan Megawati Institute menunjukkan, sebanyak 137 juta penduduk atau 51,8% penduduk Indonesia hidup tidak layak karena kebutuhan dasarnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 belum terpenuhi.
Ketimpangan sosial pun masih menjadi lubang yang terus menganga. Kita masih jauh dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kondisi tersebut, provokasi dan hasutan yang merobek persatuan bangsa sangat mudah menjalar. Belum lagi tabiat korupsi, kolusi dan nepotisme yang terus dipraktekan elit politik di tengah parade kemiskinan rakyatnya.
Untuk itu, fokus pembangunan manusia yang dicanangkan pemerintahan Jokowi di periode kedua ini mesti menjawabi masalah-masalah di atas.
Pembangunan manusia harus melingkupi dua investasi besar yang harus dikerjakan yakni investasi sosial dan investasi ekonomi.
Dialog dan toleransi sebagai warisan sejarah bangsa ini kembali digali serta direvitalisasi, sembari memperkuat sektor-sektor ekonomi kerakyatan. (VoN).