Borong, VoxNTT-Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa (Kades) Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Antonius Jelorong akhirnya ditunda.
Penundaan itu dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lantaran banyak masyarakat yang tidak hadir saat rapat di kantor Desa Lembur, Jumat (23/08/2019).
Padahal, berdasarkan kesepakatan internal BPD dan pemerintah desa Lembur pada tanggal 19 Agustus lalu, mengagendakan LPJ itu akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2019.
“Di hadapan BPD dan masyarakat saya sudah menyiapkan laporan itu tetapi beberapa anggota BPD menolak melakukan pertanggungjawaban. Karena menurut mereka tokoh masyarakat yang hadir agak kurang,” ujar Jelorong kepada VoxNtt.com, Sabtu (24/08/2019).
Dia menjelaskan, SPJ itu sudah disiapkan menjelang berakhirnya masa kepemimpinan di desa itu dan akan disampaikan ketika mengakhiri masa bakti, yang mana sesuai kesepakatan untuk dilaksanakan, Jumat (23/8).
“Saya juga sudah menyiapkan dokumen LPJ dan selanjutnya dipertanggungjawabkan kepada Bupati Matim dan disampaikan kepada BPD dan masyarakat,” imbuhnya.
Tetapi kata dia, sampai tanggal 19 Agustus 2019 berdasarkan SK Bupati Manggarai Timur, lembaga BPD tidak pernah menyampaikan satu surat pun kepada kepala desa berkaitan dengan masa berakhir jabatannya.
Kendati demikian, Jelorong tidak mempersoalkan penundaan itu. Hal tersebut lantaran dirinya sudah menyiapkan semua dokumen LPJ.
Diakuinya juga, berdasarkan hasil kesepakatan, Jumat (23/8), LPJ itu akan dilaksanakan pada awal September mendatang.
Dia juga menampik tudingan masyarakat, bila dirinya tidak transparan selama memimpin desa Lembur.
“Ada yang mengatakan tidak transparan, saya pikir transparansi itu sebenarnya berkaitan dengan perencanaan pembangunan desa,” tandas Jelorong.
Dikatakannya, perencanaan itu sudah dimulai dari sebuah penetapan anggaran yang melibatkan masyarakat. Itu dibuktikan dengan sebuah dokumen yang namanya APBDes.
Dia menjelaskan, eksekusi anggaran awal, pemerintah desa Lembur sudah menyiapkan baliho APBDes dan terpampang di kantor desa dan beberapa titik pengerjaan.
“Pergusuran jalan baru, pembanguann PAUD, dan pembangunan ruma murah, saya pikir semua masyarakat sudah tahu,” tukasnya.
“Tudingan seperti itu saya pikir itu gertak sambal tidak punya dasar apa-apa. Dokumen semuanya saya sudah siapkan. Kita dalam rel tidak di luar rel,” tambah Jelorong.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba