Kefamenanu, Vox NTT-Ketua DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah dan Wakil Ketua II Yoseph Nube resmi mengembalikan mobil dinas ke pemerintah kabupaten setempat, Sabtu (24/08/2019).
Mobil dinas dengan nomor polisi DH 3 D yang selama ini digunakan Frengki dan DH 8 M yang digunakan Yoseph diserahkan kepada Plt. Sekwan Dionisius Kolo di depan gedung DPRD TTU.
Penyerahan dua unit mobil tersebut juga disaksikan langsung oleh para staff yang bertugas di sekretariat DPRD.
Ketua DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah kepada VoxNtt.com usai penyerahan mobil menjelaskan, masa jabatan dirinya dan anggota DPRD yang lama sejatinya baru akan berakhir pada Minggu 25 Agustus 2019.
Namun mengingat pelantikan anggota DPRD yang baru akan dilakukan pada Senin 26 Agustus 2019, sehingga mobil tersebut harus diserahkan kembali agar bisa dipersiapkan guna melayani pimpinan yang baru.
“Mobil ini harus dipersiapkan untuk melayani pimpinan yang baru karena itu kita harus serahkan sehingga dipersiapkan oleh sekretariat supaya nanti saat pengucapan sumpah janji di tanggal 26 ini mobil-mobil sudah bisa langsung digunakan,” jelas ketua DPC PDIP Kabupaten TTU itu.
Sementara itu, Dionisius Kolo selaku Sekwan TTU saat diwawancarai VoxNtt.com menuturkan, pengembalian mobil dinas hanya oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua II.
Sedangkan untuk wakil ketua, tuturnya, masih tetap akan dijabat oleh Amandus Nahas. Sehingga mobil yang selama ini digunakan masih tetap akan dipakai dan tidak perlu dikembalikan.
“Nanti mobil-mobil ini kita persiapkan sehingga setelah pelantikan langsung diserahkan untuk digunakan oleh pimpinan yang baru,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba