Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»BNN Kota Kupang Rekrut Manajer Hotel Jadi Pegiat Anti Narkoba
Regional NTT

BNN Kota Kupang Rekrut Manajer Hotel Jadi Pegiat Anti Narkoba

By Redaksi29 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R. Pereira saat merekrut manajer hotel sebagai pegiat anti Narkoba (Foto: Ronis Natom/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Provinsi NTT merekrut seluruh manajer hotel di kota itu untuk menjadi pegiat anti Narkoba.

Mereka direkrut usai melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di Hotel On The Rock Kupang, Kamis (29/08/2019).

Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R. Pereira mengharapkan, para manajer hotel di Kota Kupang bisa bekerja sama dengan BNN dalam mengantisipasi peredaran Narkoba.

Menurut Lino, Narkoba di Kota Kupang dan umumnya di Provinsi NTT memang masih kategori hijau. Artinya jumlah masyarakat yang terpengaruh masih sangat sedikit.

Namun demikian, lanjut dia, posisi Kota Kupang sangat strategis, terutama dalam segitiga emas pembangunan. Hal ini ditandai dengan dibukanya ruang penerbangan Kupang-Darwin dan  Timor Leste.

Posisi ini tentu akan berdampak pada masuknya peredaran Narkoba ke Kota Kupang.

Oleh karena itu, langkah pencegahan adalah melakukan kerja sama dengan banyak pihak, termasuk dengan manajer hotel yang tersebar di Kota Kupang.

“Mari kita saling tukar informasi terkait dengan Narkoba. Ini kegiatan pembanguan kapasitas masyarakat pegiat anti Narkoba. Memang NTT masih zona hijau. Sejauh ini baru sebanyak 30 orang yang sudah direhabilitasi oleh BNN provinsi. Tapi inikan fenomena gunung es, langkah pencegahan sejak dini harus sudah mulai dilakukan,” ujar Lino.

BNN Kota Kupang, lanjut Lino, akan melakukan upaya preventif hingga pada tahap rehabilitasi.

Ia menegaskan BNN akan sangat terbuka jika  ada masyarakat yang melaporkan mengonsumsi Narkoba.

“Jika ada yang melaporkan diri, itu tidak diproses hukum. Kami akan bantu mekakukan pendampingan,” tutup Lino.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticleGelar Kongres Daerah, Bara JP NTT Ingin Benahi Struktur
Next Article Mahasiswa Flotim Kupang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kejati NTT

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.