Soe,Vox NTT-Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Timor Tengah Selatan (DPRD TTS) telah dilantik, Senin (19/08/2019) lalu.
Dari penelusuran VoxNtt.com menyebutkan, akumulasi gaji setiap anggota DPRD TTS pada periode 2014-2019 lalu, mencapai Rp 30 juta per bulan.
Rinciannya, gaji pokok berkisar Rp 4,9 juta, uang transportasi Rp 600.00 per hari, serta tunjangan lainnya. Totalnya mencapai Rp 30 juta per bulan.
Terkait dengan gaji anggota DPRD TTS, Sekretaris DPRD TTS Roby Selan yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku, pihaknya sementara melakukan penyusunanan besaran gaji anggota DPRD TTS periode 2019-2024.
“Untuk periode 2019-2024, sementara proses penyusunan, sudah hampir selesai. Namun, besarannya tidak jauh beda dengan gaji periode sebelumnya,” ujar Roby.
Wakil Ketua Sementara DPRD TTS, Roy Babys yang diwawancarai sebelumnya mengatakan, pimpinan sementara DPRD TTS lagi fokus menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan di DPRD TTS, maka diharapkan agar pihak partai segera menyampaikan nama-nama personelnya untuk pemenuhan administrasi alat kelengakapan DPRD TTS,” ujar Roy Babys, politisi PKB ini.
Disebutkan Roy, agar tugas pimpinan sementara bisa berjalan efektif maka pihaknya meminta agar minimal, Senin (01/09/2019) mendatang, partai sudah menyampaikan nama-nama orang yang mengisi struktur alat kelengkapan DPRD TTS.
Alat kelengkapan DPRD yang segera dibentuk, sebutnya, yakni fraksi-fraksi, badan legislasi, badan musyawarah, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah dan beberapa alat kelengkapan lainnya.
Menurutnya, pembentukan alat kelengkapan DPRD merupakan hal wajib dan harus dilakukan. Sebab jika tidak, maka DPRD tidak akan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami upayakan paling lambat September 2019 ini seluruh alat kelengkapan DPRD tersebut sudah selesai terbentuk,” tandas Roy.
Ia menambahkan, unsur pimpinan definitif DPRD TTS periode 2019-2024 nantinya akan ada tiga, yang terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba