Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Seni dan Budaya»DPRD Belu Pertanyakan Pemotongan Hak Penari Likurai
Seni dan Budaya

DPRD Belu Pertanyakan Pemotongan Hak Penari Likurai

By Redaksi3 September 20194 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penari Likurai Belu saat tampil di istana Negara pada perayaan HUT RI ke-74 (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Belum lama ini, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Belu berbangga atas prestasi yang diraih para penari Likurai.

Pasalnya, ada 150 penari Likurai dindang untuk tampil di Istana Negara dalam rangka memeriahkan perayaan 17 Agustus 2019.

Namun di balik kebanggaan tersebut, ada hal yang menggajal. Saat penutupan sidang II DPRD Belu, anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar Theodorus Seran Tefa mengungkapkan adanya pengaduan orangtua siswa peserta penari Likurai.

Theodorus menyampaikan, pihaknya menerima pengaduan terkait adanya pemotongan hak-hak penari. Pemotongan ini menyebabkan ketidakpuasan orangtua siswa peserta penari pasca kembali dari Jakarta.

Dia menyatakan, meski Pemerintah Kabupaten Belu sudah memberikan dukungan anggaran sebesar 1,5 miliar, namun masih ada pihak yang melakulan pemotongan sebesar 300 ribu dari setiap penari.

Atas dasar pemotongan itu, Theodorus meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Belu untuk memberikan klarifikasi.

“Kita bangga dengan mengalokasikan dana sebesar 1.5 M untuk mendukung para penari datang ke Jakarta. Ini luar biasa. Saat 17 Agustus, kita juga terharu karena kita punya budaya dijual di ibu kota Negara. Ini sangat luar biasa. Tapi ada satu hal yang perlu diklarifilasi. Bahwa biaya transportasi untuk masing-masing penari sesuai dengan pengaduan yang kami terima, masih ada pemotongan yang tidak benar. Saya butuh klarifilasi dulu. Kenapa uang itu dipotong sampai 300 ribu bertahap sampai hak-hak penari dihilangkan,” tanya Theodorus dalam sidang paripurna penutupan sidang II tahun 2019 di kantor DPRD Belu, Senin (02/09/2019).

Tampak, Theodorus menyampaikan kekesalannya terkait informasi adanya pemotongan hak-hak penari.

Menurutnya, hal tersebut mestinya tidak terjadi lantaran sebelum berangkat ke Jakarta, para penari sudah berlatih berbulan-bulan dan mereka mengeluarkan biaya dan sudah mengorbankan waktu dan tenaga.

“Jangan lakukan ini, seakan-akan kita mengeksploitasi hak-hak penari untuk kepentingan yang tidak baik. Kalau itu betul terjadi, saya rasa ini tidak manusiawi. Kami terima pengaduan ini dari orangtua siswa dan anak-anak sekolah,” katanya.

“Anak-anak sudah latih sekian bulan, biaya transportasi swadaya pribadi, tenaga terkuras, tapi ketika DPR dan pemerintah mengalokasikan anggaran, masih dipotong sana-sini, tidak tahu untuk apa,” tandas Politisi partai Golkar yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024 ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan kabupaten Belu Marsianus Loe yang dimintai klarifilasinya, menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil pihaknya adalah untuk kepentingan para penari.

Marsianus membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemotongan sebesar 300 ribu per peserta.

“Bahwa uang 300 ribu yang disampaikan Bapak Theo, itu benar. Tidak salah. Dapat kami jelaskan sebagai berikut. Uang 300 ribu itu, 150 ribu biaya transportasi untuk kepentingan anak-anak penari sendiri 150 orang. Biaya transportasi bus Kupang dari Atambua ke Kupang dan menjemput kembali dari Kupang ke Atambua untuk tujuh bus. Hal yang kami sampaikan ini bisa dikonfirmasi ke pihak ketiga yang berwewenang,” jelasnya.

Selain untuk biaya transportasi, Marsianus menjelaskan pemotongan hak penari terpaksa dilakukan karena situasi dan kondisi saat keberangkatan dan kembali, anak-anak peserta penari kesulitan untuk mendapat makanan.

Ketika berangkat ke Kupang, rombongan tiba saat dini hari. Sehingga terpaksa para pendamping mengambil uang makan untuk membeli makanan di area bandara.

“Dan 150 ribu untuk konsumsi anak-anak ada 150 orang sendiri karena kami berangkat Senin malam dari Atambua menuju Kupang. Turun di Bandara, kami tidur di bus. Dan untuk makan, tidak mungkin kita cari makan pada saat dini hari. Karena itu dikondisikan agar anak-anak tidak terbang dengan perut kosong, sehingga kita kondisikan untuk konsumsi anak-anak di pagi hari dan juga pada saat kembali dari Jakarta ke Atambua,” jelas Marsianus.

Disampaikannya, untuk konsumsi saat turun dari pesawat dan sebelum melanjutkan perjalanan ke Atambua, rombongan menyempatkan diri untuk makan. Biaya makan tersebut diambil dari uang makan 150 ribu yang dipotong dari peserta penari.

Baca Juga: Tarian Likurai Asal Belu Dipentaskan di Istana Negara

Meski tidak menyebutkan jumlahnya, Marsianus mengakui bahwa uang sisa dari 300 ribu yang dipotong dari 150 penari sudah dikembalikan kepada masing-masing penari ketika rombongan tiba di Atambua.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu Likurai
Previous ArticleBUMDes Karya Maju Budi Daya Ikan Air Tawar
Next Article Sidang Perdana DPRD Sikka Bubar, Surat Undangan Palsu Jadi Penyebab

Related Posts

Pemberhentian Guru SMAN 1 Lamaknen Selatan, Ujian Akuntabilitas Pendidikan Perbatasan

22 Februari 2026

Enam Proyek Jalan APBD 2025 di Manggarai Berstatus KDP, DPRD Minta Kontraktor Ditindak Tegas

15 Februari 2026

Dukung Yonif 744/SYB, PT Filosi Exider Inovasi Serahkan Bantuan Laptop

10 Januari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.