Borong, Vox NTT-Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas kembali melantik dua pejabat eselon II.
Kegiatan pengambilan sumpah/janji jabatan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Manggarai Timur, Selasa (03/09/2019).
Dua pejabat yang dilantik itu yakni, Ir. Donatus Datur dan Drs. Fransiskus Petrus Sinta.
Donatus Datur yang akrab dikenal Don Datur, sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pangan, kini dilantik menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur.
Sedangkan Fransiskus Petrus Sina atau yang akrab disapa Frans Malas, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Dia pun dilantik menjadi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Sebelumnya, Kadis Perindakop dijabat oleh Basilius Teto yang kini tengah menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya Bupati Agas mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu tahapan dari seluruh proses uji kesesuaian dan pemetaan jabatan pimpinan tinggi pratama pada bulan Juli lalu.
Dia menerangkan, pejabat yang dilantik itu telah melewati tahapan uji kompetensi untuk menilai kesesuaian antara kualifikasi dan kompetensi para pejabat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Karena itu, dia meminta pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan baik.
Kata Agas, untuk Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah harus memberikan perhatian khusus pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Manggarai Timur. Apalagi lanjut Agas, target pertumbuhan ekonomi Manggarai Timur tahun 2023 diharapkan bisa mencapai 90 persen.
“Salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi Manggarai Timur adalah ekspor. Kemarin kami membahas masalah ekonomi NTT, bahwa di setiap daerah harus dibentuk BUMDes-nya. Yang menjadi andalan kita orang Manggarai Timur adalah kopi. Untuk itu, kita harus jaga dan merawat kopi kita agar bisa diekspor ke depan,” tukasnya.
Selain meningkatkan ekspor kopi, Kabupaten Manggarai Timur juga harus meningkatkan populasi ternak. Selanjutnya, menjadikan Kabupaten Manggarai Timur sebagai kabupaten koperasi indikator.
“Namun untuk menjadikan koperasi indikator bukan ditentukan oleh berapa jumlah koperasi, tetapi ditentukan oleh jumlah anggota. Untuk itu saya minta kepada Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, harus betul-betul menjalani tugas ini dengan baik,” ujar Bupati Agas.
Sedangkan, untuk Kadis Lingkungan Hidup, dia meminta agar masalah sampah di Kota Borong harus bisa diatasi, baik sampah plastik maupun sampah lainnya.
“Jadikan tempat sampah sebagai wadah pembuangan sampah bagi masyarakat Kota Borong. Kota yang bersih adalah kota yang bebas dari masalah sampah,” tandasnya.
Dia menambahkan, selain masalah sampah, Kota Borong juga harus jadi kota hijau dan kota buah. Hal itu agar Kabupaten Manggarai Timur memiliki ciri khas tersendiri.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba