Labuan Bajo, Vox NTT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT dalam waktu dekat akan melakukan penertiban parkiran kendaraan pada beberapa ruas jalan utama dalam kota Labuan Bajo.
Penertiban itu bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas akibat penumpukan kendaraan di ruas jalan utama.
Kepala Dishub Mabar Alexander S Kelang, mengaku, titik yang sering mengalami kemacetan selama ini adalah sepanjang jalan Soekarno Hatta.
Pada jalur tersebut kata dia, sering terjadi penumpukan parkiran kendaraan roda empat dan roda dua di badan jalan.
“Dari kuliner kampung ujung sampai di masjid Nurul Falaq dan di depan pelabuhan Pelni. Selanjutnya dari depan Gardena hotel hingga hotel Bajo dan sepanjang pusat kantor travel agent hingga Bank BNI termasuk di depan Bandara Udara Komodo, akan kami segera tertibkan,” tegas Alexander saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (03/09/2019).
Parkiran kendaraan roda dua dan empat itu lanjut dia, terkesan liar terutama pada intensitas jam kesibukan atau jam kantor hingga sore dan mendekati malam heari. Akibatnya kemacetan lalu lintas tak terhindarkan.
Pihaknya juga menyesalkan adanya oknum yang dengan sengaja melakukan pengrusakan terhadap rambu lalu lintas “dilarang parkir”. Padahal sempat terpasang di area sekitar hotel Gardena.
“Pos kamling tempat mangkal para sopir di gardena juga akan kami bongkar bersama petugas dari instansi terkait. Saat ini kami sedang mengatur waktu dan akan berkordinasi dengan TNI-Polri dan Sat-Pol PP, kali ini kami tidak main-main, karena itu hari sudah ada yang temui kami untuk bongkar pos itu, tapi ternyata sampai sekarang masih ada. Tidak ada tawar menawar, harus kami bongkar,” ujar Alexander.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang di sepanjang jalan Soekarno Hatta.
Jika sopir angkutan umum masih melanggar aturan dan memarkir kendaraan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan.
Diakuinya, kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas sangat rendah. Padahal sudah ada rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang. Sayangya, pengendara masih saja menyalahi aturan lalu lintas.
Karena itu kata dia, Dishub Mabar akan menjadikan lapangan Sepak Bola Kampung Ujung Labuan Bajo sebagai lahan parkir.
“Seluruh kendaraan angkutan umum yang menjemput tamu di hotel dan restaurant di sepanjang jalan Soekarno Hatta harus parkir di Lapangan Kampung Ujung,” tutup Alexander.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba