Atambua,Vox NTT-Di era kepemimpinan Jokowi, propinsi NTT khusunya kabupaten Belu, mendapat perhatian makasimal di berbagai aspek pembangunan, khususnya infrastruktur jalan.
Di tahun 2019, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR kembali mengalokasikan dana sebesar 27,8 miliar.
Dana ini dialokasikan untuk merawat jalan Trans Timor sepanjang 117,2 KM yang terbentang dari Kefamenanu hingga Motaain, perbatasan RI-RDTL.
Selain itu, alokasi dana APBN ini digunakan untuk pengerjaan dua unit jembatan yakni jembatan Kimbana I dan jembatan Halikelen.
Ada pula pengerjaan perawatan jalan Batas kota Kefamenanu-Motaain dengan melakukan cutting di sejumlah titik yang aspalnya ambruk dan membuat badan jalan tidak rata.
Pembangunan jembatan Kimbana I dikerjakan oleh CV. Cipta Konstruksi Indah dengan total anggaran sebesar Rp.3.277.381.000. Masa kerjanya 210 hari dan akan berakhir pada 27 November 2019.
Saat ini, pengerjaan proyek dengan nomor kontrak HK.0203/Bp.10-SPJNW.II.NTT-PPK 2.2/30 itu sudah mencapai tahapan pemasangan besi untuk bentangan jembatan dengan capaian 53% dari target.
Ditemui di lokasi proyek, Kamis (05/09/2019), penanggungjawab proyek jembatan Kimbana I, Agung Paritudha, menuturkan, kelancaran dalam mengerjakan proyek jembatan Kimbana I terjadi berkat dukungan masyarakat sekitar serta tidak adanya kendala teknis dalam proses pengerjaan.
Pihaknya juga melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk pemberdayaan.
Sementara, jembatan Halikelen sejauh ini prosesnya baru mencapai 17%.
Hal ini lantaran kontrak pekerjaan tersebut dibuat belakangan dari jembatan Kimbana.
Jembatan Halikelen dikerjakan CV. Garuda Nara Laksana dengan nilai kontrak Rp.2.848.806.295. Masa kerja proyek ini selama 180 hari atau berakhir pada 15 Desember 2019.
Untuk presevasi jalan Batas Kota Kefamenanu-Motaain sepanjang 117,26 KM, dikerjakan PT. Hepi Jaya Abadi dengan anggaran sebesar Rp.21.0000.000. Sejauh ini proyeknya sudah hampir rampung.
Pemimpin proyek PT.Hepi Jaya Abadi, Putu Suhendra menyampaikan bahwa ada dua item pekerjaan yang dikerjakan pihaknya guna merawat jalan jalur Batas kota Kefamenanu-Motaain yakni cutting mayor dan cutting minor.
Cutting mayor adalah proses pemotongan badan jalan secara keseluruhan pada ruas jalan yang rusak lalu dilakukan pengerjaan aspal ulang.
Sementara, cutting minor dilakukan di sejumlah titik dengan hanya memotong permukaan jalan yang lubang atau bergeser.
Dituturkan, pihaknya optimis, penyelesaian pengerjaan perawatan ruas jalan Nesam-Motaain akan selesai sebelum jatuh tempo.
Selain jalan dan jembatan, terdapat juga perbaikan saluran drainase di sejumlah titik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya luapan air ke badan jalan saat musim hujan.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K