Ruteng, Vox NTT – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menghadirkan Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (Dit. PJKAKI KPK) Budi Santoso dan Kasubid KKMD Kemendes Suhandani pada seminar nasional.
Keduanya hadir sebagai pemateri dalam seminar nasional di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Jumat (13/09/2019) pagi.
Seminar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut 50 tahun (Pesta Emas) PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus.
Khusus untuk seminar nasional, panitia pesta emas mengusung tema ‘Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien Menuju Desa Sejahtera’.
Budi Santoso akan mengupas sub tema ‘Langkah Preventif Pencegahan Korupsi’. Sedangkan Suhandani akan membahas sub tema ‘Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan’.
Peserta seminar meliputi para kepala desa, kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa, dan bupati dari Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur.
Seminar tersebut juga terbuka untuk kalangan kampus dan masyarakat umum yang peduli dengan pembangunan desa.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Ignasius Padur menjelaskan, seminar nasional merupakan salah satu kontribusi PMKRI Cabang Ruteng untuk turut serta membangun NTT, terutama tiga kabupaten di wilayah Manggarai Raya.
Padur mengharapkan, seminar tersebut dapat menginspirasi para pelaku dan pemerhati desa agar bisa mengentas kemiskinan NTT, terutama tiga kabupaten se-Manggarai Raya mulai dari desa-desa.
“Ini merupakan kontribusi gagasan PMKRI Ruteng di usia yang ke-50 tahun. Agar dana desa bisa bermanfaat untuk mengentas kemiskinan di NTT, terutama di Manggarai Raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mengacu pada data BPS tahun 2019, NTT merupakan provinsi termiskin ketiga di Indonesia. Predikat miskin ini masih melekat pada provinsi tersebut sejak berdirinya tahun 1958 lalu hingga saat ini.
Masih berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa lokus rawan kemiskinan di NTT ada di wilayah pedesaan yakni 24,65%. Sedangkan di wilayah perkotaan sebesar 9,09%.
Hal itu menunjukkan adanya disparitas yang jauh antara desa dan kota.
Menurut Padur, kondisi ini adalah sebuah ironi yang mesti diurai. Kemiskinan masih menggerogoti wilayah pedesaan, meskipun sudah beberapa tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan dana desa dengan jumlah yang signifikan.
“Ada yang perlu dibenahi agar dana desa efektif mengentas kemiskinan NTT mulai dari desa-desa,” katanya.
Kehadiran utusan Kemendesa diharapkan bisa membantu para kepala desa untuk lebih inovatif dan kreatif mengelola anggaran agar berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan.
Di sisi lain, lanjut dia, kehadiran dana desa yang besar tidak luput dari praktik-praktik korupsi.
Tak sedikit penggunaan dana desa yang disinyalir menyimpang oleh warganya. Bahkan tak sedikit pula kepala desa yang harus dipenjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Karena itu, PMKRI Cabang Ruteng perlu menghadirkan KPK. Apalagi ke depan KPK akan mengawasi penggunaan dana desa.
Menurut Padur, para kepala desa perlu dibekali dengan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Diharapkan agar kehadiran KPK dapat membekali para kepala desa dan para pelaku pembangunan di desa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dana desa. Dengan demikian, pengelolaan dana desa semakin tepat sasaran dan tentu saja memberikan dampak bagi pengentasan kemiskinan,” tutupnya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba