SOE, Vox NTT–Pernyataan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun terkait polemik rumah jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat tanggapan keras anggota DPRD TTS.
Gustaf Nabuasa, anggota DPRD TTS asal PDI Perjuangan kepada VoxNtt.com, Kamis (19/09/2019), menyesalkan pernyataan Bupati TTS yang hendak memecat Sekretaris DPRD TTS bila tidak mampu menyelesaikan persoalan rujab pimpinan DPRD TTS.
Menurut Nabuasa, mestinya Bupati secara arif memanggil Sekwan sekarang, Sekwan yang lama serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2016 yang berhubungan langsung dengan proses rehab rujab tersebut.
“Harus panggil untuk selesaikan persoalan rujab di depan pimpinan eksekutif yakni Bupati TTS. Bukannya main ancam,” tandasnya.
Gustaf mengatakan, bila saja pimpinan eksekutif tidak mampu menyelesaikan persoalan dimaksud secara mediasi maka pihak penegak hukum agar segera melakuka proses hukum.
“Apalagi sesuai informasi media, sudah ada temuan kerugian negara oleh BPK,” katanya.
Di akhir wawancara dengan media ini, Nabuasa berharap, pihak ekskutif segera memediasi persoalan rujab sehingga segera ditempati kembali.
“Rujab pimpinan DPRD TTS dibangun dengan uang rakyat, uang negara sehingga harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat pula,” ujarnya.
Penulis: L. Ulan
editor: Irvan K