Mbay, Vox NTT-Yohanes Don Bosco Lemba, Kelapa Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada bersikukuh untuk kembali merevisi pembagian laba perusahaan PT. Bumiampo Investama Sejahtera (BIS) dengan pemerintah desa setempat.
Perusahaan yang berinvestasi di sektor perkebunan Kemiri Sunan ini telah beroperasi sejak tahun 2011 lalu.
Selain persoalan pembagian laba, Kades Yohanes juga meminta PT. BIS segera menghentikan pengolahan kemiri sunan menjadi Bio Solar di bantaran kali Wulabhara, di wilayah Desa itu. Hal ini lantaran perusahaan diduga menyalahi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan informasi yang diperoleh voxntt.com dari Manager Agronomi PT. BIS, Hendri Gunawan, perusahaan itu telah menguasai lahan perkebunan Kemiri Sunan di kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada seluas 618 Hektare yang terbagi dalam tiga divisi yakni divisi satu di Desa Mainai seluas 74,5 Ha, divisi dua di Desa Dena Tana Timur seluas 162 Ha, dan divisi ketiga berada di Desa Nginamanu seluas 380 Ha.
Sedangkan, untuk pabrik pengolahan Kemiri menjadi Bio Solar yang dibangun di bantaran kali Wulabhara, perusahaan mengklaim bahwa aktivitas pembuangan limbah pabrik tidak akan mencemari sungai, seperti yang dituduhkan.
Dengan menguasai lahan seluas itu, Pihak PT. BIS dalam sosialisasi awal pada tahun 2011 lalu, berencana akan memberikan laba sebesar 80 persen kepada masyarakat dan sisanya sebesar 20 persen menjadi keuntungan perusahaan.
Janji itu rupanya disebut sebagai akal bulus perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat. Hingga 2017, konsensus pembagian hasil juga tak kunjung direalisasi, hingga akhirnya Pemerintah Desa Nginamanu meminta perusahan itu segera menghentikan seluruh aktivitas produksi.
Berdasarkan penjelasan sang manager, pembagian hasil 80 : 20 yang telah dijanjikan kepada masyarakat desa Nginamanu baru akan terjadi pada tahun 2024 atau 2025.
Pihak perusahaan berdalih pada tahun itu tanaman kemiri sunan telah mencapai puncak produksi.
Sayangnya, akal bulus perusahaan telah diendus oleh Yohanes Don Bosco Lemba.
Pria yang akrab di sapa Bosko itu bersama masyarakat tetap pada komitmen untuk merevisi kesepakatan awal seperti yang telah dijanjikan perusahaan kepada masyarakat.
Penulis: Patrik Djawa
Editor: Irvan K