Kupang, Vox NTT-Fred Benu, rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, melarang mahasiswanya ikut aksi demonstrasi yang diinisiasi Aliansi Mahasiswa NTT.
Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 4205/UN15.1/PP/2019 tertanggal 25 September 2019.
Isi surat tersebut berisi lima poin pernyataan sebagai berikut:
- Ditegaskan bahwa Civitas Akademika Undana tidak akan terlibat dan tidak mendukung kegiatan/aksi damai pada Kamis, 26 September 2019
- Tidak diperkenankan membawa bahkan menggunakan simbol Undana pada kegiatan atau aksi tersebut
- Bagi oknum tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang dengan sengaja membawa bahkan menggunakan aribut Undana dalam aksi/kegiatan dimaksud akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku
- Partisipan yang akan memgikuti kegiatan tersebut ditegaskan untuk tidak melibatkan Undana dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan dalam aksi/kegiatan tersebut adalah menjadi tanggung jawab pribadi
- Ditegaskan bahwa kegiatan perkuliahan/aktivitas akademik pada Kamis, 26 September 2019 di lingkungan Undana berjalan seperti biasannya.
Sebelumnya, Ridwan Menoh, Ketua BEM Undana menyampaikan pihaknya sedang melakukan rapat konsolidasi dan akan melakukan aksi turun ke jalan.
“Kami sementara rapat persiapan Kaka. Sebentar akan adakan pertemuan dengan BEM/BLM seluruh Fakultas rencana esok atau lusa akan adakan aksi”, katanya pada Selasa (24/09) sore saat dihubungi VoxNtt.com.
Dikatakan Ridwan, Undana telah berencana melakukan aksi demonstrasi. Namun, sehubungan dengan sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa juga hendak turun ke jalan, maka direncanakan aksi bersama.
“Sebenarnya mau Undana sendiri aksi kaka. Kebetulan bersama dengan aliansi jadi nantinya sama-sama turun kejalan”, tambah dia.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTT ini akan turun ke jalan menuntut penolakan revisi UU KPK, RKUHP dan beberapa pasal kontroversial yang menimbulkan gelombang aksi mahasiswa di seluruh Indonesia. (VoN).