Kefamenanu, Vox NTT-Hilarius Ato termasuk dalam 30 orang yang dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD TTU periode 2019-2024 pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu.
Politisi partai Hanura itu terpilih dari Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Kota Kefamenanu, Miomafo Timur, Bikomi Utara, Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat, Bikomi Selatan dan Naibenu.
Hilarius terpilih sebagai anggota DPRD TTU dengan perolehan suara 1308.
Anggota DPRD TTU Hilarius Ato saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya yang terletak di Kelurahan Maubeli, Rabu (25/09/2019), mengaku sempat dua kali ikut sebelumnya ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Itu yakni pemilu tahun 2009 dan 2014.
“Saya sempat ikut jadi Caleg tahun 2009 dan tahun 2014 namun gagal, kemudian tahun 2019 ini karena keluarga besar masih menginginkan saya akhirnya saya bisa terpilih jadi anggota DPRD TTU,” tutur sosok pria yang murah senyum itu.
Hilarius mengaku dirinya dipilih sebagai anggota DPRD untuk bisa memberikan manfaat bagi masyarakat TTU pada umumnya dan Dapil I pada khususnya.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak luar dan juga Dinas Pertanian untuk memberikan perubahan pada sistem pertanian.
Sebab, sektor pertanian masih merupakan lokomotif utama pembangunan di Kabupaten TTU.
Sebelumnya, kata dia, pengelolaan pertanian masih menggunakan sistem tradisional. Saatnya berubah menjadi sistem yang modern.
“Dalam kapasitas sebagai anggota DPRD, saya akan menggandeng semua pihak agar dapat memberikan pendampingan yang intensif bagi masyarakat, sehingga pola pertanian bisa berubah dari tradisional ke modern,” tuturnya.
Hilarius berjanji akan mendorong adanya peraturan daerah (Perda) untuk pembangunan di bidang pertanian.
Selain itu, ia akan berjuang agar porsi anggaran untuk bidang pertanian harus lebih besar.
“Ini yang kita di kampung sebut dengan lasi mafitis artinya kehadiran saya harus memberikan manfaat yang nyata saat masyarakat benar-benar membutuhkan,”tutur alumnus STIE Oemathonis Kupang itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba