Kupang, Vox NTT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanes Rumat mengatakan, rencana pemeritah provinsi itu untuk menutup Pulau Komodo pada tahun 2020 mendatang harus ada planning yang jelas.
”Kita dukung. Tetapi planning-nya harus jelas. Jangan omong konservasi-konservasi tetapi planning-nya tidak jelas. Jangan modalnya konservasi tetapi terjemah kata konservasinya itu tidak jelas,” tegas Rumat kepada VoxNtt.com, beberapa waktu lalu.
Politisi PKB itu mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT tidak setuju dengan sikap tim kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Maka, yang kita harapkan kajian Pemprov jauh lebih baik dari apa yang sudah dibuat oleh tim kajian lingkungan hidup. Itu yang masyarakat tunggu. Tetapi kalau dia hanya menyebar isu saja konservasi tanpa menunjukkan bahwa langkah-langkah dia apa. Tetapi kalau umpamanya dia memberitahu kepada masyarakat setelah itu dikosongkan nanti dibuat seperti apa,” ujar Rumat.
Ia menegaskan, kalau hanya sebatas omong konservasi tanpa membuat planning itu dianggap hoaks. Sebab, hal tersebut hanya membingungkan masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
“Tetapi kalau Gubernur kasih tahu langkah-langkah apa yang dibuat mungkin di situlah posisi meresahkan masyarakat, kemudian mengangkat jempol,” tegas dia.
Apalagi kata dia, pelaku pariwisata sangat kecewa dengan statement yang tanpa perencanaan dan tanpa ada kepastian dari Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
“Bagi wisatawan itu, kepastian itu penting, pelaku pariwisata, kepastian itu penting,” tandasnya.
Rumat mengaku tetap mendukung rencana Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menutup Pulau Komodo. Karena menurutnya, itu kemauan keras dari pemerimtah.
“Kita dukung tetapi tolong langkah-langkah apa. Jangan sampai langkah itu nanti moderenisasi Pulau Komodo. Tetapi eksen plan-nya apa,” tegasnya.
Ia juga menghargai sikap Pemprov NTT sebagai kepala wilayah untuk melakukan konservasi Pulau Komodo.
Yang paling penting bagi masyarakat lanjut dia yakni:
Pertama, masyarakat yang akan direlokasi itu seperti apa perencanaannya.
“Katakanlah kalau pindah kewajiban mereka seperti apa. Yang intinya minimal tidak dikorbankan dengan situasi yang dimana mereka sudah hidup berpuluhan tahun, ratusan di Pulau Komodo,” ujarnya.
“Kalaupun direlokasi maka itu yang masyarakat tunggu. Dia mau tempatkan di mana, lalu mereka mau dapat apa itu harus jelas. Jangan dia keluarkan statement atas nama konservasi. Tapi kelompok masyarakat dikorbankan itu tidak boleh,” tambahnya.
Kedua, kalau nanti masyarakat itu sudah direlokasi, maka Pulau Komodo itu mau dibuat apa?
“Apakah pemahaman konservasi itu dibiarkan secara alam. Itukan tidak benar, yang kita mau itu skema dia terhadap perencanaan tentang Pulau Komodo itu terjadi itu apa. Inikan deadline waktunya tinggal berapa bulan. Tetapi tidak ada skema yang dia buat atau diberitahu kepada masyarakat,” tutup Rumat.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba