Ruteng, Vox NTT- Bakal calon Wakil Bupati Manggarai periode 2020-2025 Heribertus Ngabut menyentil tentang persoalan sampah di Kota Ruteng yang beberapa waktu terakhir menjadi persoalan publik.
Heri Ngabut menyarankan agar dalam menyikapi persoalan sampah di Kota Ruteng tidak boleh menyalahkan siapa-siapa. Apalagi selama ini pemerintah selalu berorientasi pada pembangunan fisik.
“Rakyat kita berada pada posisi apatis. Saya ambil contoh kasus yang terakhir soal sampah itu. Jangan salahkan siapa-siapa. Karena kita berorientasi pada pembangunan fisik. Ada yang terlupakan di sana, pembangunan non fisik,” ujar Kepala Kesbangpol Manggarai itu dalam sambutannya saat mendaftar di Sekretariat DPD NasDem setempat, Jumat (04/10/2019) sore.
Pembangunan non fisik itu, jelas Heri, seperti membangun budi pekerti dan cara berpikir rakyat.
“Ini pemerintah di tengah, rakyat di keliling. Karena apa, kita mencetak jarak,” ujar mantan Kasat Pol PP Manggarai itu.
Menurut dia, pemerintah seharusnya bergaul dengan masyarakatnya. Masyarakat harus ada kedekatan batin dengan pemimpinnya.
”Inspirasi itu mulai dari kota. Saya terlalu yakin itu sampah beres kok,” tandasnya.
Menurut dia, pihak yang mengurus sampah ialah pemiliknya. Bahwa tidak bisa dipungkiri ada bagian yang merupakan intervensi pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurusi sampah.
Namun, kata Heri, pemilik sampah juga harus bertanggung jawab akan sampah yang dihasilkannya.
“Intervensi pemerintah itu adalah untuk menyiapkan bagian yang tidak bisa dibuatkan oleh rakyat. Maka sinergitas itu ada di sana,” terang Heri kepada VoxNtt.com usai pendaftaran.
Salah satu strategi penanganan sampah lanjut dia, pemerintah harus menjadi inspirasi bagi masyarakat.
Pemerintah harus memiliki kococokan (chemistry) dengan masyarakat, sehingga bisa sejalan dalam mengatasi persoalan sampah.
Untuk diketahui, sampah di Ruteng mulai menjadi persoalan serius di mata publik pasca mendapatkan predikat sebagai salah satu kecil terkotor di Indonesia periode 2017/2018.
Predikat itu diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Tak hanya soal sampah berhamburan di Kota Ruteng, masalah lain yang muncul ialah keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di KM 11, Kampung Poco, Desa Poco, Kecamatan Wae Ri’i.
Warga menyoal dengan asap yang terus mengepul dari pusat TPA hingga merambat ke pemukiman sekitar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai kemudian melakukan berbagai langkah untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Ruteng dan TPA Poco.
Di Kota Ruteng, beberapa kelompok peduli sampah seperti Gerakan Masyarakat Peduli Sampah (GMPS) gencar melakukan kegiatan pembersihan massal pasca predikat dari KLHK itu keluar. Dalam gerakannya, GMPS kerap menggandeng pemerintah dan berbagai unsur lainnya.
Sementara di TPA Poco, selain mengaktifkan kembali mesin pengelola sampah yang selama ini tidak difungsikan, Pemerintah juga melakukan pembenaman sampah.
Pembenaman dilakukan untuk mengurangi volume sampah dan mengurangi atau menghilangkan lalat yang selama ini hinggap di TPA Poco.
Pembenaman sampah itu juga diharapkan mampu menghilangkan aroma bau busuk di TPA Poco agar tidak lagi mengganggu kehidupan warga sekitar.
Penulis: Ardy Abba