Oleh: Jean Loustar Jewadut
Mahasiswa STFK Ledalero, Anggota Kelompok Minat Centro John Paul II di Ritapiret
Dalam catatan sejarah, tiga puluh tahun lalu tepatnya pada 10-11 Oktober 1989, Paus Yohanes Paulus II yang sekarang sudah menjadi Santo menginjakkan kaki di Maumere.
Kedatangan Paus Yohanes Paulus II menjadi sebuah berkat yang mendatangkan kegembiraan bagi seluruh masyarakat lokal Maumere dan terlebih lagi bagi seluruh anggota komunitas Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret kala itu karena Paus Yohanes Paulus II berkenan menginap semalam di Ritapiret.
Peristiwa langka tersebut menjadi alasan utama sehingga Ritapiret mendapat julukan “Vatikan Semalam”. Banyak pengunjung dari dalam maupun luar negeri mendatangi Ritapiret untuk mengalami suasana dan berdoa di Kamar Paus Yohanes Paulus II, yang oleh Pimpinan Kabupaten Sikka dijadikan sebagai salah satu aset wisata rohani di Kabupaten Sikka.
Kedatangan dan semangat hidup Paus Yohanes Paulus II juga menjadi inspirasi pembentukan kelompok minat Centro John Paul II di komunitas Ritapiret.
Kehadiran kelompok minat ini menjadikan sosok Yohanes Paulus II sebagai teladan dalam banyak aspek kehidupan sebagai bekal untuk menjadi imam Tuhan.
Paus Yohanes Paulus II tentu sudah berbahagia bersama Allah di Kerajaan Surga. Kepergian beliau beberapa tahun silam melahirkan duka di dalam diri umat Katolik dan juga umat dari berbagai agama dan aliran kepercayaan lainnya.
Sosok John Paul II tidak hanya familiar di kalangan umat Katolik, tetapi juga menjadi sosok yang disegani oleh umat beragama lain karena pendekatan humanis dan dialog antaragama yang digunakannya dalam membangun kehidupan bersama atas dasar pluralitas agama.
Beliau sudah pergi, namun nama dan teladan hidupnya tetap abadi. Ada satu kejadian menarik yang pernah dialami oleh Paus Yohanes Paulus II semasa hidupnya yang tentunya menginspirasi banyak orang.
Selama menjalankan tugas sebagai pengganti Petrus, Paus Yohanes Paulus II mengalami tiga kali rencana pembunuhan dan ketiga rencana pembunuhan tersebut menjumpai kegagalan total.
Pada 12 Mei 1982, Pastor Ultra konservatif garis keras Spanyol, Juan Maria Fernandes Krohn, hendak membayonet Paus namun gagal.
Pada 15 Januari 1995, Ramzi Yousef dan Khalid Sheik Mohammed hendak melakukan serangan bom bunuh diri dengan menyamar menjadi seorang pastor. Satu rencana pembunuhan yang paling dikenang kisahnya terjadi pada 13 Mei 1981 ketika pembunuh asal Turki, Mehmet Ali Agca mencoba membunuh Paus Yohanes Paulus II.
Mehmet dibesarkan di dalam lingkungan yang keras. Mehmet pernah pergi ke Suriah dan mendapat latihan persenjataan dan taktik teror selama dua bulan. Ketika berusia 21 tahun, Mehmet berhasil membunuh seorang editor surat kabar sayap kiri, Abdi Ipekci, di Istanbul pada tahun 1979.
Mehmet ingin membunuh Paus Yohanes Paulus II karena ia berpikir bahwa Paus Yohanes Paulus II adalah lambang kapitalisme. Menurut Mehmet, Paus juga tidak lebih dari seorang komandan bertopeng yang terlibat dalam Perang Salib (https://tirto.id/kisah-paus-yohanes-paulus-ii-mengampuni-mehmet-si-pembunuh-CCnW, diakses pada Minggu, 06 Oktober 2019).
Singkat cerita, rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Mehmet dengan menembakkan peluru ke arah Paus Yohanes Paulus II dibalas oleh kasih dan pengampunan dari Paus Yohanes Paulus II.
Mehmet adalah representasi dari homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi yang lain) bagi Paus Yohanes Paulus II, sedangkan Paus Yohanes Paulus II adalah gambaran jelas dari homo homini Deus (manusia adalah Tuhan bagi yang lain) bagi Mehmet.
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Mehmet membenarkan antropologi Hobbes yang menegaskan hakikat diri manusia sebagai pribadi yang egois, ganas, kejam, dan barbar yang ingin menghabisi nyawa sesamanya dengan menempuh beraneka cara.
Seturut Hobbes, pribadi yang egois dan barbar jika bertemu dengan sesama pribadi yang memiliki watak yang sama, maka perang semua melawan semua (bellum omnium contra omnes) pasti terjadi. Di sana, dikotomi kuat-lemah dan kalah-menang menjadi sangat relevan.
Prinsip perang semua melawan semua tidak terwujud dalam relasi personal antara Mehmet dan Paus Yohanes Paulus II. Alasannya jelas karena Mehmet, pribadi yang egois, ganas, dan barbar berjumpa dengan Paus Yohanes Paulus II, pribadi yang baik, bersahabat, ramah, dan pengampun.
Dikotomi kuat-lemah dan kalah-menang tidak relevan dalam konteks relasi personal antara Mehmet dan Paus Yohanes Paulus II. Yang berlaku di sana adalah persaudaraan yang mengutamakan kasih dan pengampunan.
Tidak menunggu Mehmet meminta maaf, Paus Yohanes Paulus II mengambil inisiatif yang dilandasi oleh cinta kasih yang utuh pergi menjumpai Mehmet di dalam penjara dan memberikan pengampunan kepadanya.
Tindakan Paus Yohanes Paulus II yang memaafkan Mehmet mengingatkan saya akan Sabda Tuhan yang berbunyi “kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu” (Mat. 5:44).
Ada tiga hal penting yang menjadi bahan pelajaran. Pertama, Paus Yohanes Paulus II menggugat umat beriman yang suka mengklaim diri sebagai pribadi saleh yang mangkonsepkan kesalehan sebagai konsistensi mengulangi ajaran agama, ketelitian menjalankan ritual keagamaan, dan ketaatan melaksanakan perintah.
Dalam kenyataan, orang saleh menjadi pihak yang merasa paling terpanggil untuk membela Tuhan. Mereka melihat Tuhan dengan segala perintah-Nya berada dalam keadaan bahaya. Mereka mengimajinasikan Tuhan sebagai seorang pribadi yang suara jeritan-Nya terus mengusik telinga mereka agar mereka lekas berbuat aksi-aksi nyata pembelaan terhadap Tuhan. Kalau Tuhan dalam keadaan bahaya dan menyuarakan jeritan minta tolong, tentu ada penyebabnya.
Pertanyaan fundamental yang mesti dijawab adalah siapa penyebabnya? Orang saleh bertindak seperti polisi moral yang melacak keberadaan pihak-pihak yang membuat Tuhan menderita, menangkap, dan menghukum mereka.
Orang-orang saleh seperti ini mengusung agama yang berciri restoratif karena agama tampil sebagai sebuah institusi yang mengabsolutkan dosa seolah-olah keprihatinan utama Tuhan adalah kesalahan dan dosa manusia.
Dosa manusia dinilai sebagai penodaan terhadap kekudusan Tuhan. Karena mengklaim diri sebagai para pembela Tuhan, maka orang saleh dengan agama yang berwajah restoratif selalu berada dalam bahaya menjadi polisi moral bagi sesamanya.
Ajaran dan semangat hidup Yohanes Paulus II menunjukkan bahwa kesalehan mesti dipahami sebagai sebuah pengakuan akan keterbatasan manusia di hadapan realitas yang tidak terbatas (absolut) mesti berdampak pada pengaktualisasian sikap etis terhadap sesama manusia dalam rangka menjunjung tinggi kesetaraan.
Di Indonesia, kiranya para pemeluk agama yang saleh ditantang untuk menjadi lebih berbudaya dan respek terhadap kemanusiaan. Dalam alur pemikiran yang sama, tepatlah Gus Dur ketika mengatakan “Tuhan tidak perlu dibela. Dia sudah maha segalanya. Belalah mereka yang diperlakukan tidak adil.”
Sindiran Joko Pinurbo untuk para pemeluk agama yang saleh dan teguh menjadi bahan pelajaran penting. “Dalam doaku yang khusyuk, Tuhan bertanya padaku, hamba-Nya yang serius ini: ‘Halo, kamu seorang pemeluk agama?’ ‘Sungguh, saya pemeluk teguh, Tuhan.’ ‘Lho, Teguh si tukang bakso itu hidupnya lebih oke dari kamu, gak perlu kamu peluk-peluk. Sungguh kamu seorang pemeluk agama?’ ‘Sungguh, saya pemeluk agama, Tuhan.’ ‘Tapi Aku lihat kamu gak pernah memeluk. Kamu malah menghina, membakar, merusak, menjual agama. Teguh si tukang bakso itu malah sudah pandai memeluk. Sungguh kamu seorang pemeluk?’ ‘Sungguh, saya belum memeluk, Tuhan.’ Tuhan memelukku dan berkata ‘Pergilah dan wartakanlah pelukan-Ku. Agama sedang kedinginan dan kesepian. Dia merindukan pelukanmu.’ Ketika ia tersadar dari doa khusyuknya, dilihatnya Teguh si tukang bakso itu sedang dipeluk malam dan hujan di depan gardu. Ting ting ting … Seperti denting-denting doa yang merdu.
Kedua, Paus Yohanes Paulus II memproklamasikan kasih dan persaudaraan universal. Bahwa seseorang tidak boleh hanya mengasihi dan menjadikan saudara sesama yang selalu sepaham, sekeyakinan, dan seagama, tetapi juga harus mengasihi dan menjadikan saudara sesama yang tidak sepaham, tidak sekeyakinan, dan tidak seagama.
Prinsip hidup seperti ini dibangun di atas satu tesis dasar bahwa penyeragaman menjadi sebuah musuh bersama dalam kehidupan. Usaha untuk membuat penyeragaman mesti ditolak, ditentang, dan dilawan karena bertentangan dengan hakikat manusia yang hadir sebagai persona yang unik.
Keunikan yang hadir dalam bentuk pluralitas pikiran, pandangan, dan cara hidup mesti selalu diakui, dihargai dan dibiarkan untuk terus hadir sebagai sebuah anugerah dan kekayaan dalam kehidupan bersama. Setiap orang memiliki hak untuk tampil dengan keunikannya serentak memiliki kewajiban untuk mengakui dan menghargai keunikan sesama di sekitarnya.
Tuntutan pengakuan dan penghargaan terhadap keunikan setiap pribadi sebagai alasan fundamental untuk menolak tindakan penyeragaman tidak hanya terjadi dalam lingkup yang luas seperti negara yang tampak dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika (berbeda tapi tetap satu), tetapi terdapat juga dalam lingkup yang lebih kecil seperti Gereja.
Tugas Gereja tersebut memiliki dasar biblis dalam Kej. 11:1-9 (Menara Babel) yang bisa ditafsir sebagai komitmen Allah melawan godaan untuk menata komunitas secara sentralistik, otoriter, represif, dan anti pluralitas (berbicara dengan hanya menggunakan satu bahasa sehingga Allah menyerakkan orang-orang ke seluruh bumi agar mereka bisa berjumpa dengan sesama yang berbeda dan unik).
Ketiga, dengan mengasihi dan mengampuni Mehmet, Paus Yohanes Paulus II mengajak seluruh umat beriman untuk meninggalkan situasi nyaman dan bergerak masuk ke dalam situasi yang lebih berisiko.
Mengasihi dan mengampuni sahabat menjadi gambaran situasi nyaman. Mengasihi dan mengampuni sahabat kurang menantang dan kurang menguji kualitas kasih dan pengampunan seseorang. Sebaliknya, mengasihi dan mengampuni musuh merujuk pada situasi yang berisiko.
Berisiko karena musuh pada hakikatnya orang jahat dan berbuat sesuatu yang mencelakakan. Secara positif, musuh menantang dan menggugat seseorang yang mengklaim diri sebagai pengasih, penyayang, dan pengampun dengan mengajukan pertanyaan fundamental: apakah kasih dan pengampunanmu berlaku universal ataukah hanya berlaku secara parsial bagi teman atau sahabatmu saja?
Mengampuni dan diampuni menjadi hal yang lumrah dalam hidup manusia. Sesewaktu, seseorang bisa saja menjadi subjek yang memberikan pengampunan kepada sesama. Pada waktu lain, orang yang sama juga bisa menjadi subjek yang menerima pengampunan dari sesama.
Paus Yohanes Paulus II mengajarkan bahwa hanya orang yang memiliki pengalaman dimaafkan oleh sesamanya dan tahu betapa berartinya dimaafkan oleh sesama dapat menjadi aktor yang memberikan maaf tanpa syarat kepada sesama.
Hanya orang yang mengakui diri sebagai pribadi yang lemah, rapuh, terbatas, dan selalu memiliki potensi untuk berbuat salah dapat memberikan maaf kepada sesama yang juga lemah, rapuh, terbatas, dan memiliki potensi untuk berbuat salah.
Dalam perspektif teologis, hanya orang yang menyadari diri sebagai pribadi yang berdosa yang diampuni oleh Allah Maharahim tanpa syarat apapun dapat menjadi pembagi ampun dan maaf bagi sesamanya.
Tindakan Paus Yohanes Paulus II yang memberikan pengampunan tanpa syarat kepada Mehmet ingin menunjukkan penghargaan Paus terhadap martabat manusia. Paus tentu tahu dan sadar esensi konsep tentang martabat manusia selalu berimplikasi pada sebuah conditio sine qua non bahwa setiap orang, setiap individu bernilai pada dirinya sendiri.
Aspek kebernilaian seorang individu tidak ditakar sejauh mana ia berkontribusi terhadap pencapaian kebaikan banyak orang. Atau dengan formulasi negatif dirumuskan bahwa aspek kebernilaian seorang individu tidak akan pernah hilang oleh tindak kejahatan yang dilakukannya.
Esensi konsep martabat manusia juga sama dengan esensi konsep Hak Asasi Manusia, hak yang melekat dalam diri seseorang karena ia manusia. HAM itu bersifat absolut, tanpa syarat. HAM dimiliki oleh seseorang hanya karena ia manusia. Implikasinya jelas yaitu tingkat kejahatan apapun, mulai dari kelas teri hingga kelas kakap, tidak dapat membatalkan hak asasi seseorang.
Dalam kerangka pemahaman tentang martabat manusia dan HAM, dapat dipahami secara rasional bahwa Paus Yohanes Paulus II menghargai martabat dan hak asasi Mehmet. Sekalipun sudah berbuat jahat, Mehmet tetap manusia yang bernilai pada dirinya sendiri.
Tindakannya untuk membunuh Paus sama sekali tidak menghilangkan aspek kebernilaian dalam dirinya. Hukuman penjara yang ditanggungnya tidak menjadi alasan untuk melecehkan martabatnya. Sekali lagi, Paus Yohanes Paulus II tahu dan sadar akan hal itu.
Musuh dan penjahat ada di sekitar kita. Kita boleh mengutuk perbuatan jahat mereka sambil terus membentengi diri untuk tidak menjadi musuh dan penjahat bagi sesama. Namun, kita tetap menghargai martabat dan hak asasi musuh dan penjahat.
Paus Yohanes Paulus II membenci dan mengutuk kejahatan, namun menghargai, mencintai, dan rela memaafkan musuh dan penjahat karena martabat luhur seseorang tidak akan pernah dihilangkan oleh kejahatan yang dibuatnya. Sanggupkah kita meneladaninya?