Atambua, Vox NTT-Ada peristiwa kontras yang mewarnai sidang paripurna DPRD Belu, Jumat (11/10/2019).
Di tengah gagahnya para pemimpin berdasi, belasan guru kontrak meneteskan air mata atas ketidakadilan yang mereka alami.
Ketidakadilan yang membuat para guru meneteskan air mata lantaran pada SK pengangkatan guru tenaga kontrak (Teko) daerah yang sudah direvisi, nama sejumlah guru tidak terlampir.
Padahal pada SK pertama nama-nama mereka termuat dalam lampiran.
Sementara, para guru mengaku dari sisi persyaratan mereka sudah layak.
Selain memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai, para guru ini juga mengaku sudah mengabdi di atas tujuh tahun sebagaimana disyaratkan pada saat proses seleksi berkas.
Salah satu guru dari SD Wirasakti Atambua yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengaku sudah mengajar sejak tahun 2011 sebagai guru kelas. Ia kemudian menyampaikan nada protes penuh kekecewaan.
Di hadapan Bupati Belu Wilybrodus Lay dan Ketua DPRD Belu Junior Manek Seran, ia menuturkan bahwa pada SK yang diserahkan pada 9 September 2019 lalu namanya ada. SK itu diserahkan Bupati Wily.
Namun, namanya kemudian tidak terdapat dalam lampiran SK hasil revisi.
“Kalau begitu pada SK pertama, jangan kasih masuk memang nama kami biar supaya adil. Kami ini sudah lama mengabdi kasihan,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan beberapa orang guru dengan nada terbata-bata.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba
Simak Videonya!