Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Malaka Lantik Pejabat Struktural di Pantai Motadikin
Regional NTT

Bupati Malaka Lantik Pejabat Struktural di Pantai Motadikin

By Redaksi12 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pejabat eselon yang dilantik bupati Malaka di Pantai Motadikin. (Foto: Kilastimor.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) melantik 76 pejabat struktural dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama,  jabatan administrator, serta jabatan pengawas.

Dalam kesempatan tersebut juga bersamaan dengan pelantikan penjabat Kepala Desa Rainawe, Babotin, Umatoos dan Motaulun, serta Naisau Kecamatan Sasitamean.

Pelantikan itu berlansung di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat (11/10/2019).

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dalam sambutannya mengatakan acara pelantikan dilakukan di Pantai Motadikin agar bersama- sama menyaksikan keindahan pantai itu.

Kata dia, Pantai Motadikin tidak kalah dengan pantai-pantai lain, di Indonesia maupun luar negeri.

Bupati SBS mengatakan, jabatan yang disandang bukan milik sendiri. Jabatan itu diberikan rakyat.

Kata dia, manakala sudah tidak layak menduduki jabatan itu, maka akan diambil dan akan diberikan orang lain.

“Mencopot pejabat itu tidak ada prosudur, yang ada hanya pembuktian jika dia membuat kesalahan dan kurang berprestasi,” tandas Bupati SBS.

Menurut dia, jika Pemda digugat, maka bupati melalui Baperjakat akan menunjukkan bukti tersebut.

Bupati lanjut dia, akan mengangkat pejabat tinggi pratama berarti ada mekisme prosudur, dimana salah satunya adalah harus ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Jakarta.

”Baru kita berproses. Hal ini agar diketahui oleh semua,” tuturnya.

Bupati SBS menyatakan, dirinya tidak pernah bosan menganjurkan agar pejabat harus sekolah. Sebab, jabatan bisa saja diambil kembali. Tetapi kalau sekolah, maka gelar itu akan disandang hingga meninggal.

“Contohnya kalau kita sudah meninggal gelar kita akan tertulis dibatu nisan. Tapi kalau jabatan tidak akan tertulis di batu nisan,” tandasnya.

SBS meminta pejabat yang baru dilantik Harus mengikuti aturan dan jangan melanggar.
Aturan yang sering dilanggar yaitu korupsi dan tidak disiplin.

“Ingat saudara harus menjaga baik-baik kepercayaan ini, karena jabatan hanya titipan,” ujarnya.

Dia meminta pejabat yang dilantik mulai bekerja pada pasca dilantik dengan mengecek kekuatan ASN.

“Yang kepala desa cek perangkat desanya dan silakan membagi tugas untuk dilaksanakan dengan baik dan benar,” katanya.

Pejabat yang dilantik antara lain:

1.Brinsyina Elfrida  Klau S. Sos, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

2.Stefanus Klau, Kepala Dinas Perindustrian Koprasi Usaha Kecil dan menengah.

3. Drh. Rofinus Seran Bria Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Malaka

4.Remigius Asa.SH, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah

5. Fugentinus Bere Fahik, S.Pd, Kepala Dinas Sosial.

6.Hendrina Lopo, S.STP, Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setda Malaka

Selain itu, ada 70 orang pejabat eselon 3 yakni sekretaris dan kabid, serta penjabat kepala desa.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Bupati Malaka Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleLestarikan Budaya, SMK Clarent Kefamenanu Wajibkan Siswanya Berbahasa Daerah
Next Article Video Mahasiswa Undana Kupang Saling Lempar Batu Ramai di Medsos

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.