Betun, Vox NTT- Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) melantik 76 pejabat struktural dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, serta jabatan pengawas.
Dalam kesempatan tersebut juga bersamaan dengan pelantikan penjabat Kepala Desa Rainawe, Babotin, Umatoos dan Motaulun, serta Naisau Kecamatan Sasitamean.
Pelantikan itu berlansung di Pantai Motadikin, Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Jumat (11/10/2019).
Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dalam sambutannya mengatakan acara pelantikan dilakukan di Pantai Motadikin agar bersama- sama menyaksikan keindahan pantai itu.
Kata dia, Pantai Motadikin tidak kalah dengan pantai-pantai lain, di Indonesia maupun luar negeri.
Bupati SBS mengatakan, jabatan yang disandang bukan milik sendiri. Jabatan itu diberikan rakyat.
Kata dia, manakala sudah tidak layak menduduki jabatan itu, maka akan diambil dan akan diberikan orang lain.
“Mencopot pejabat itu tidak ada prosudur, yang ada hanya pembuktian jika dia membuat kesalahan dan kurang berprestasi,” tandas Bupati SBS.
Menurut dia, jika Pemda digugat, maka bupati melalui Baperjakat akan menunjukkan bukti tersebut.
Bupati lanjut dia, akan mengangkat pejabat tinggi pratama berarti ada mekisme prosudur, dimana salah satunya adalah harus ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Jakarta.
”Baru kita berproses. Hal ini agar diketahui oleh semua,” tuturnya.
Bupati SBS menyatakan, dirinya tidak pernah bosan menganjurkan agar pejabat harus sekolah. Sebab, jabatan bisa saja diambil kembali. Tetapi kalau sekolah, maka gelar itu akan disandang hingga meninggal.
“Contohnya kalau kita sudah meninggal gelar kita akan tertulis dibatu nisan. Tapi kalau jabatan tidak akan tertulis di batu nisan,” tandasnya.
SBS meminta pejabat yang baru dilantik Harus mengikuti aturan dan jangan melanggar.
Aturan yang sering dilanggar yaitu korupsi dan tidak disiplin.
“Ingat saudara harus menjaga baik-baik kepercayaan ini, karena jabatan hanya titipan,” ujarnya.
Dia meminta pejabat yang dilantik mulai bekerja pada pasca dilantik dengan mengecek kekuatan ASN.
“Yang kepala desa cek perangkat desanya dan silakan membagi tugas untuk dilaksanakan dengan baik dan benar,” katanya.
Pejabat yang dilantik antara lain:
1.Brinsyina Elfrida Klau S. Sos, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
2.Stefanus Klau, Kepala Dinas Perindustrian Koprasi Usaha Kecil dan menengah.
3. Drh. Rofinus Seran Bria Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Malaka
4.Remigius Asa.SH, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah
5. Fugentinus Bere Fahik, S.Pd, Kepala Dinas Sosial.
6.Hendrina Lopo, S.STP, Kepala Bagian Humas Dan Protokol Setda Malaka
Selain itu, ada 70 orang pejabat eselon 3 yakni sekretaris dan kabid, serta penjabat kepala desa.
Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba