Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Hutan Mangrove di Mancang Tanggar Rusak Dibakar
NTT NEWS

Hutan Mangrove di Mancang Tanggar Rusak Dibakar

By Redaksi16 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kerusakan hutan mangrove di Dusun Menjaga (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Hutan mangrove atau bakau di Dusun Menjaga, Desa Mancang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dibakar oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diduga pembakaran hutan mangrove tersebut dilakukan demi kepentingan investasi.

Warga setempat Mohamad Tohir kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) sore, mengaku kerusakan hutan mangrove diperkirakan sepanjang 500 meter dari laut hingga darat.

Areal hutan itu, kata Mohamad, kemudian dibuat jalan menuju resort dari salah satu perusahan.

“Saya lahir dan besar di dusun ini pak. Dulu mangrove atau apa namanya hutan itu bagus sekali kelihatannya. kami kecewa sekali ketika ada orang yang merusak itu,” ujarnya.

Ia mengaku takut jika di balik pembabatan hutan mangrove tersebut berpotensi tsunami, air laut pasang hingga mengikis daratan, dan hewan laut punah.

Parahnya lagi, lanjut Mohamad, pembakaran hutan tersebut bukan untuk kepentingan umum, tetapi hanya demi investasi dari salah satu perusahan.

“Banyak hal yang kami takutkan pak. Apalagi lokasi mangrove ini tidak terlalu jauh dari rumah-rumah penduduk,” ujarnya.

Kerusakan hutan di Dusun Menjaga dan proyek jalan (Foto: Ist)

Sebagai Kepada Dusun Menjaga, Mohamad kemudian meminta pihak berwajib untuk tidak boleh tinggal diam akan kerusakan hutan mangrove di wilayahnya.

“Kami pernah lihat ada petugas dinas yang datang pak. Tapi kami tidak tahu mereka datang untuk apa. Kalau ada pelanggaran kami minta harus ditegakkan. Kalau melanggar harus dihukum,” pinta Mohamad.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mabar, Paulinus Panggul mengaku, pihaknya sudah turun ke lokasi dan melaporkan hal ini ke Bupati Mabar Agustinus Ch Dula.

“Staf saya sudah turun ke lokasi dan kami ada foto-fotonya. Terkait hal ini kami sudah sampaikan ke Bupati,” kata Paulinus ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Ia mengaku lokasi penebangan itu milik sebuah perusahaan yang ada di Labuan Bajo.

“Lokasi penebangan yang banyak itu milik PT Plataran. Plataran Komodo. Dan itu harus diangkat. Hanya sekarang kami tidak bisa tegur dia. Kami tidak  tahu kapan itu. Kami juga tidak tahu dia mau bangun apa. Tidak tahu persis.Tidak ada laporan ke dinas. Sedangkan resort itu milik PT Komodo Menjaga resort izin provinsi, bukan izin kita dan dia proses dokumennya ke provinsi,” jelas Paulus.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Labuan Bajo
Previous ArticleResmi Mendaftar, Paket Hati Berharap Diusung PKS
Next Article Bekraf Dorong Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.