Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bupati Ende Kaget, Ratusan Kendaraan Plat Merah Belum Lunasi Pajak
Ekbis

Bupati Ende Kaget, Ratusan Kendaraan Plat Merah Belum Lunasi Pajak

By Redaksi18 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNTT-Bupati Ende H. Djafar Haji Achmad mengaku kaget atas informasi 740 kendaraan plat merah di Kabupaten Ende belum melunasi pembayaran pajak.

Padahal, menurut Bupati, pajak ialah kewajiban setiap orang sebagai warga negara Indonesia.

“Saya kaget juga mendengar berita ini,” katanya kepada Wartawan usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Ende pada Jumat (18/10/2019).

Djafar berjanji persoalan tunggakan pajak akan segera diselesaikan. Ia akan memerintahkan masing-masing organisasi perangkat daerah agar tunggakkan pajak kendaraan sesegera mungkin teratasi.

“Semua dinas akan saya sampaikan soal masalah tunggakan ini,” tutur Djafar.

Diberitakan sebelumnya, UPT Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Provinsi NTT telah merilis 740 kendaraan dinas di Kabupaten Ende yang tunggak pajak.

Jumlah itu tertera dalam surat edaran Gubernur NTT bernomor : BU.024/33/BPAD/2019 perihal tunggakan pajak kendaraan bermotor plat merah.

Kepala UPT PPKAD NTT wilayah Kabupaten Ende Paulus Golot menyebutkan bahwa ratusan kendaraan tersebut tersebar di beberapa badan dinas hingga ke desa-desa.

Pihaknya telah melayangkan surat ke badan dinas di Kabupaten Ende agar tunggakan segera dilunasi.

Penertiban ini untuk kepentingan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 Miliar.

“Semua daerah memang ada penambahan target pendapatan. Kalau Ende dari target sebelumnya sekitar 20 Miliar naik menjadi 21,3 Miliar,”tutur Paulus.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleBantu Warga di Pulau Mules, Pemkab Manggarai Kirim Satu Mobil Tangki Air
Next Article Safari Rosario di Ruteng Libatkan Ribuan Umat Katolik

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.