Labuan Bajo, Vox NTT- Direktur JPIC SSpS Flores Barat, Sr. Maria Yosefina Pahlawati, SSpS meminta Polres Manggarai Barat (Mabar) segera menyelesaikan masalah persetubuhan anak di bawah umur.
Menurut Sr. Yosefina persoalan ini sudah hampir satu bulan dan prosesnya pun belum juga selesai.
“Saya tanya di bagian unit PPA, mereka bilang prosesnya sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Sr. Yosefina saat ditemui VoxNtt.com di Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan JPIC SSpS Flores Barat, Senin (21/10/2019).
Karena itu dia berharap agar pengusutan kasus ini tidak boleh bertele-tele.
Sr. Yosefina juga meminta, agar pelaku persetubuhan anak di bawah umur dihukum sesuai UU yang berlaku.
Untuk korban sendiri kata Sr. Yosefina, sudah mulai ada kemajuan. Sebelumnya kata dia, korban FSN sering menyendiri dan tidak mau bersosialisasi dengan orang lain.
“Awal-awalnya korban ini sering menyendiri dan tidak mau berkomunikasi dengan orang lain. Tapi sekarang sudah mulai bicara dengan kita dan berkumpul bersama orang lain,” tutup Sr. Yosefina.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba