Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kadis PK Matim: SK Guru Tamsil Lagi Diproses, Gaji Paling Lambat November
VOX GURU

Kadis PK Matim: SK Guru Tamsil Lagi Diproses, Gaji Paling Lambat November

By Redaksi29 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Basilius Teto. (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Surat Keputusan (SK) guru tambahan penghasilan (Tamsil) dan gaji guru honor di Kabupaten Maggarai Timur (Matim), Provinsi NTT tengah diproses.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim, Basilius Teto saat ditemui awak media belum lama ini.

“Paling lambat awal bulan November gaji sudah masuk ke rekening setiap guru. Karena kita bisa tidak bayar sebelum APBD perubahan,” ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya juga sudah mengakomodir guru bosda (bantuan operasional daerah) tahun 2019 sampai dengan bulan Mei lalu.

Karena sesungguhnya kata Basilius, berdasarkan analisis kebutuhan guru, Matim masih membutuhkan guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil), khusus di sekolah Negeri sebanyak 2.183 orang.

“Analisisnya adalah pertama berdasarkan rombel (ruangan) belajar, kedua, berdasarkan jumlah mata pelajaran,” jelas mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Matim itu.

Ia mengatakan, sebanyak 2942 guru saat ini SK nya sementara diproses.

“Tamsil yang akan diterima setiap guru senilai Rp 500.000. Nanti mereka terima setiap bulan,” tukasnya.

Basilius juga mengatakan akan tetap mengakomodir guru yang bukan penerima tamsil. Dia juga meminta para kepala sekolah untuk tidak boleh memberhentikan para guru-guru itu.

“Jangan coba-coba mereka dirumahkan. Karena kamu sudah terima mereka untuk mengajar,” tukasnya.

Sedangkan untuk guru sekolah swasta pihaknya tengah memproses dan honornya akan dibayar per Januari sampai dengan Desember.

“Kita sekarang lagi lengkapi dokumen khusus untuk mereka, yang pertama, akta pendirian sekolah lalu proposal,” ucapnya.

“Mudah-mudahan mereka juga tidak terlalu lama, karena kita baru melakukan penetapan APBD perubahan,” imbuhnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PK Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePengacara Unika Ruteng Nilai Perbuatan ‘Ishaq Catriko’ Kajahatan Dunia Maya
Next Article Terkait Pembuangan Bayi, SA Mengaku Takut Aturan di Kampus

Related Posts

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Jalan Terbelah akibat Tanah Bergerak di Rana Poja Manggarai Timur, Warga Minta Pemerintah Atasi

2 Maret 2026

Viral Warga Meninggal saat Rujukan, Dinas PUPR Matim Akui Akses Jalan Rusak ke Puskesmas Belum Tertangani

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.