Betun, Vox NTT- Anggota DPR RI Melki Laka Lena turut berkomentar seputar kasus dugaan persekusi oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau.
Menurut Melki, Pemkab Malaka mesti memanggil Kades Paulus seputar kasus dugaan penganiayaan terhadap Noviana Baruk, remaja putri yang baru berusia 16 tahun itu.
Pemanggilan tentu saja berdasarkan penganiayaan yang terjadi.
” Pemda Malaka harusnya panggil kadesnya untuk bisa cek situasi dan kondisi apa adanya,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (29/10/2019).
Ketua DPD I Golkar Provinsi NTT itu menyatakan, jika terbukti bersalah maka Pemkab Malaka wajib memberikan sanksi tegas kepada Kades Paulus sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah dipanggil diberi respon sesuai fakta dan aturan yangg berlaku dan kalau ada pelanggaran diberi sanksi sesuai aturan. Urusan hukum lain serahkan ke proses hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, enam orang terlapor sudah ditahan Polres Belu. Sedangkan sesuai informasi yang diperoleh dari Polsek Kobalima Kades Paulus masih belum berada di tempat.
“Pak desa masih di Timor Leste ada urusan adat katanya. Informasi ini dari Sekretaris Desa Babulu Selatan. Katanya hari ini (28/10/2019 ) dia datang memenuhi panggilan dari kami Polisi untuk dimintai keterangan,” terang Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba