Labuan Bajo, Vox NTT- Wajah hutan mangrove atau bakau di Dusun Menjaga, Desa Mancang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) hingga kini kian memprihatinkan.
Betapa tidak, beberapa pohon mangrove sudah dibabat dan dibakar oknum tertentu. Pembakaran dan pembabatan hutan bakau hingga kritis tersebut diduga demi kepentingan investasi.
Warga setempat Mohamad Tohir kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) sore, mengaku kerusakan hutan mangrove diperkirakan sepanjang 500 meter dari laut hingga darat.
Areal hutan itu, kata Mohamad, kemudian dibuat jalan menuju resort dari salah satu perusahan.
“Saya lahir dan besar di dusun ini pak. Dulu mangrove atau apa namanya hutan itu bagus sekali kelihatannya. kami kecewa sekali ketika ada orang yang merusak itu,” ujarnya.
Ia mengaku takut jika di balik pembabatan hutan mangrove tersebut berpotensi tsunami, air laut pasang hingga mengikis daratan, dan hewan laut punah.
Parahnya lagi, lanjut Mohamad, pembakaran hutan tersebut bukan untuk kepentingan umum, tetapi hanya demi investasi dari salah satu perusahan.
“Banyak hal yang kami takutkan pak. Apalagi lokasi mangrove ini tidak terlalu jauh dari rumah-rumah penduduk,” ujarnya.
Sebagai Kepada Dusun Menjaga, Mohamad kemudian meminta pihak berwajib untuk tidak boleh tinggal diam akan kerusakan hutan mangrove di wilayahnya.
“Kami pernah lihat ada petugas dinas yang datang pak. Tapi kami tidak tahu mereka datang untuk apa. Kalau ada pelanggaran kami minta harus ditegakkan. Kalau melanggar harus dihukum,” pinta Mohamad.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mabar, Paulinus Panggul mengaku, pihaknya sudah turun ke lokasi dan melaporkan hal ini ke Bupati Mabar Agustinus Ch Dula.
“Staf saya sudah turun ke lokasi dan kami ada foto-fotonya. Terkait hal ini kami sudah sampaikan ke Bupati,” kata Paulinus ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Ia mengaku lokasi penebangan itu milik sebuah perusahaan yang ada di Labuan Bajo.
“Lokasi penebangan yang banyak itu milik PT Plataran. Plataran Komodo. Dan itu harus diangkat. Hanya sekarang kami tidak bisa tegur dia. Kami tidak tahu kapan itu. Kami juga tidak tahu dia mau bangun apa. Tidak tahu persis.Tidak ada laporan ke dinas. Sedangkan resort itu milik PT Komodo Menjaga resort izin provinsi, bukan izin kita dan dia proses dokumennya ke provinsi,” jelas Paulus.
Penulis: Ardy Abba
Berikut foto-foto kerusakan mangrove di Dusun Menjaga (Foto: Ito Umar)