Atambua, Vox NTT- Sebanyak 177 pejabat esalon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Belu dimutasi.
Dari total 177 pejabat esalon tersebut terdapat enam pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimutasi.
Keenamnya yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marsi Loe, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jhoni Mali, Kepala Dinas Sosial Ely Rambitan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sabina Taek dan Kepala Bappeda Frans Manafe, Kepala Dinas Perdagangan Florianus Nahak.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Marsi Loe digantikan Jhoni Mali. Kadis Bapenda Joni Mali digantikan Marsi Loe. Kadis Sosial Ely Rambitan digantikan Sabina Mau Taek. Kadis Ketahanan Pangan Sabina Taek digantikan Arnol Bria Seo.
Sementara, Kepala Bappeda Frans Manafe digantikan Florianus Nahak, Kadis Perdagangan Florianus Nahak digantikan Fransiskus Asten.
Selain Kadis, terdapat tiga camat yang ikut dimutasi. Ketiganya yakni Camat Raimanuk, Kons Lau digantikan Tarsi Edy, Camat Tastim Onfinus Kote digantikan Vinsen Moruk, Camat Atambua Barat Delvi Beni digantikan Bambang Manek. Kemudian juga dilakukan penjabat Lurah Fatubenao Oce Laka.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 177 pejabat tersebut dipimpin Wakil Bupati Belu J. T Ose Luan di gedung Betelalenok Atambua, Senin (03/11/2019).
Dalam sambutannya usai mengukuhkan para pejabat yang dimutasi, Ose Luan mengatakan jabatan adalah kepercayaan dan kesempatan yang diberikan Tuhan.
“Pejabat yang dilantik berikan kepatuhan, ketaatan dan loyalitas kepada pimpinan dan mengabdi yang jujur, baik dan benar kepada masyarakat,” tegas Ose di hadapan ratusan pejabat yang hadir saat itu.
Ditegaskannya, ASN yang dilantik dan diambil sumpah hendaknya tidak mengendepankan kekuasaan, tapi mengutamakan pengabdian dalam melaksanakan tugas.
“Saya percaya dengan memberi dan menerima. Pelayanan itu motivasi untuk mengembangkan diri anda, tidak ada tempat yang tidak baik. Semua baik sesuai kehendak Tuhan. Laksanakan tugas sesuai tupoksi yang diberikan,” ujar mantan Sekda Belu ini.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba