Kefamenanu,Vox NTT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar sidang III pembahasan RAPBD Induk tahun 2020 hari ke-2, Selasa (05/11/2019).
Sidang dengan agenda pemandangan umum fraksi tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten TTU, Hendrik Frederik Bana.
Pantauan media ini, sidang yang dimulai kurang lebih pukul 16.00 wita tersebut hanya dihadiri oleh DPRD.
Sementara dari pihak eksekutif baik itu Bupati Raymundus Sau Fernandes, Wabup Aloysius Kobes maupun Plt. Sekda, Fransiskus Tilis hingga para pimpinan OPD tak seorang pun menghadiri sidang.
Anggota DPRD TTU, Yohanes Salem kepada wartawan mengungkapkan, ketidakhadiran dalam sidang hari ini menunjukkan arogansi pihak eksekutif.
Menurutnya, dalam sidang yang digelar Senin kemarin antara eksekutif dan legislatif sudah ditetapkan bersama jadwal sidang.
“Hari ini agendanya kan pembacaan pemandangan umum fraksi, seharusnya eksekutif hadir untuk mendengar, merekam apa yang menjadi pandangan umum fraksi-fraksi,” tutur sekretaris fraksi Ampera tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu menegaskan, sesuai ketentuan tanggal 30 November, APBD yang dibahas sudah harus ditetapkan. Pihaknya pun akan tetap mendorong agar sidang tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Kalau terjadi penundaan waktu seperti ini, maka bisa berdampak pada adanya penundaan jadwal pelaksanaan penetapan APBD,” tegas legislator asal Dapil TTU IV itu.
Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederik Bana saat dikonfirmasi awak media mengaku, dirinya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran eksekutif dalam sidang dimaksud.
Namun begitu, Hendrik mengaku sudah mengundang para pimpinan fraksi untuk membicarakan ketidakhadiran eksekutif.
Sesuai hasil pertemuan dengan pimpinan fraksi, jelas politisi Partai Nasdem itu, pihaknya akan meminta Plt. Sekretaris DPRD untuk mengeluarkan undangan kepada pihak eksekutif agar menghadiri sidang pada Rabu (06/11/2019) besok.
Sidang dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 10.00 wita.
“Kita sudah minta sekwan untuk membuat undangan kepada eksekutif untuk besok hadiri sidang, agendanya tetap berkaitan dengan pemandangan umum fraksi,” tuturnya.
Perdebatkan Selisih Anggaran 200 M, Bupati dan DPRD TTU Nyaris Adu Jotos
Terpisah, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp menuturkan, sepengetahuan pihaknya hingga saat ini sidang yang terjadi Senin (04/11/2019) kemarin masih diskorsing oleh pimpinan DPRD.
Sehingga apabila sidang hendak dilanjutkan lagi, jelas ketua DPW Nasdem NTT itu, harus ada pemberitahuan kepada pihaknya.
“Kalau ada undangan, Pemda pasti hadir. Karena kita berpegang pada sidang kemarin itu diskors dan kalau dilanjutkan maka harus ada pemberitahuan dari DPRD lagi,” ujar Ray.
Sebelumnya, pada sidah hari pertama, Senin (04/11/2019), Bupati TTU diberitakan berbagai media nyaris baku pukul dengan salah satu Anggota DPRD, Fabianus Alisiono.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, perdebatan tersebut dipicu oleh adanya selisih anggaran yang tertuang dalam KUA PPAS APBD induk tahun 2020 yang telah ditandatangani dengan hasil keputusan sidang Banggar.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J