Betun, Vox NTT – Agustinus Benu, mantan Kades Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka diaudit tim auditor dari Kejaksaan Negeri Belu, Rabu (06/11/2019).
Mantan Kades ini sebelumnya dilaporkan beberapa warga ke Kejari Belu.
Laporan itu terkait dugaan penyelewengan bantuan rumah sehat layak huni tahun 2018 sebanyak 22 unit.
Bantuan tersebut dinilai para pelapor tidak tepat sasaran dan ada dugaan nepostisme.
“Teman-teman media dan bapak-bapak mohon kerja samanya agar kami dapat bekerja menyelesaikan kasus ini. Biarkan kami bekerja dengan tenang. Nanti setelah ini kita akan kasih pernyataan,” tegas salah satu anggota tim auditor Kejari Belu kepada wartawan dan para pelapor.
Pernyataan dari anggota tim yang enggan menyebutkan namanya ini mengundang sedikit perdebatan di lokasi.
Beruntung situasi tersebut cepat diredam karena para pelapor juga tidak ingin mengganggu proses audit.
Setelah sekitar 1 jam di lokasi, tim auditor Kejari Belu bersama mantan Kades Niti, ditemani Camat Rinhat berpindah lokasi ke jalan rabat milik desa itu yang juga diduga sarat KKN.
Tapi di lokasi itu, wartawan dari beberapa media online, radio dan televisi tidak diperbolehkan untuk ikut meliput dan mengambil gambar.
Setelah tidak diperbolehkan meliput, para wartawan kemudian ke Kantor Desa Niti yang berjarak sekitar 1 KM dari lokasi.
Sekitar 20 menit menunggu, rombongan auditor bersama Camat Rinhat dan mantan Kades Niti kemudian kembali ke kantor desa.
Di sana, mereka langsung masuk ke dalam ruangan dengan dua orang pelapor untuk dimintai keterangan.
Sayangnya, saat itu para wartawan juga tidak diperkenankan untuk meliput. Pintu kantor desa langsung ditutup rapat.
“Mengapa tidak libatkan para wartawan. Ini sudah tidak benar. Wartawan butuh keterbukaan informasi,” cetus Dominikus Sai, salah satu pelapor di depan pintu yang sudah tertutup itu.
Sekitar 1 jam berikutnya, pintu kantor desa akhirnya dibuka. Wartawan dan pihak pelapor lainnya dipersilakan masuk.
Di dalam kantor, ternyata sudah tersedia makanan untuk santap siang.
Para wartawan dan pihak pelapor serta warga lainnya dipersilakan makan.
Sekitar 5 menit setelah makan, tim auditor Kejari Belu langsung pamit pulang dan tidak memberikan pernyataan sedikitpun terkait pemeriksaan mantan Kades Niti. Mereka terkesan buru-buru dan tertutup dengan wartawan yang ada.
“Kami butuh informasi pak,” kata salah satu wartawan.
Permohonan itu tidak digubris. Tim auditor hanya melambaikan tangan sambil berpamitan menuju mobil kijang Inova.
“Kami kecewa. Kami tidak digubris oleh pihak Kejaksaan,” pungkas Dominikus Sai, salah satu pelapor.
Di tempat yang sama, mantan Kades Niti Agustinus Benu kepada wartawan menampik bahwa apa yang dilaporkan pelapor tidak benar.
“Saya data lengkap. Semua saya kerjakan dan tuntas. Saya juga siap diperiksa lebih lanjut lagi. Semua penerima rumah bantuan sudah menandatangani semua berkas. Ada beberapa orang yang memang saya ganti, karena kebijakan saya,” katanya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba