Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemerintah Kota Kupang Rekrut 139 PTT
Regional NTT

Pemerintah Kota Kupang Rekrut 139 PTT

By Redaksi14 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafa (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pemerintah Kota Kupang pada Oktober 2019 lalu merekrut 139 tenaga pegawai tidak tetap (PTT) untuk mengisi kekosongan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tenaga-tenaga PTT tersebut sudah mulai berkantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kota Kupang Ade Manafa menegaskan, pengangkatan PTT itu diatur oleh Peraturan Wali Kota tentang pengangkatan, pemberhentian maupun hak dan kewajiban PTT.

“Jadi yang berhak mengangkat PTT adalah kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota,” kata Ade kepada wartawan di Kupang, Rabu (13/11/2019).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang tidak memiliki anggaran untuk mengangkat dan merekrut PTT baru.

Namun, kata dia, untuk mengisi kekosongan pada setiap dinas akibat ada tenaga PTT mengundurkan diri.

Selain itu, untuk mengisi kekosongan di OPD, juga agar anggaran tidak mubazir.

“Ada muka baru itu memang, karena mereka mengisi tenaga PTT yang kosong di beberapa dinas yang baru saja ada yang keluar. Nah yang kosong-kosong itu kita isi kembali,” ujar Ade.

Ia menambahkan, DPRD Kota Kupang telah menyetujui anggaran 2019 untuk penggajian PTT.

Anggaran itu jelas dia, disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kota Kupang.

“Yakni sebanyak 1.923 tenaga PTT. Jumlah ini terdiri atas 1.769 tenaga teknis, 95 tenaga medis, 7 tenaga guru, dan 52 dokter. Total anggaran mencapai Rp 44.257.796.000,” tandasnya.

Terkait tenaga-tenaga PTT yang ada dalam DPA 2019 jelas dia, pihaknya akan dievaluasi pada 20 November 2019 mendatang.

Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui kelayakan mereka sebelum ditetapkan SK yang baru pada 1 Januari 2020 mendatang

“Kita hanya berupaya begini, daripada uang itu kita setor kembali, namanya mubazsir kan. Orang yang mencari kerja banyak sehingga lamaran-lamaran yang ada itu kita tampung. Nanti ada yang kosong kita isi. Karena itu, saya kira bagian dari kita memberantas pengangguran di kota ini. Tetapi kalau ada pihak yang bilang kita mengangkat baru itu dari mana? Logikanya bagaimana itu? Kita sudah tetapkan anggaran pada tahun 2018,” jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan para tenaga honorer yang baru masuk tersebut sudah memenuhi kebutuhan di setiap OPD.

“Hal ini pun tidak menyalahi aturan yang berlaku, apalagi sudah ada persetujuan bersama DPRD dan Pemkot,” tutup Ade.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleUsulan Pinjaman Dana 900 Miliar ke Bank NTT Dinilai Tidak Sesuai Prosedur
Next Article Bupati Manggarai Sambut Uskup Baru dengan Sukacita

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.