Borong, Vox NTT- Plt. Lurah Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Yoseph Sunardi Dani, mengaku rusaknya mangrove di pantai Borong diakibatkan oleh pembabatan dan ternak masyarakat.
Selain itu, mangrove rusak karena pembukaan kebun masyarakat.
Hal itu disampaikan Dani kepada awak media di sela-sela kegiatan penanaman 687 pohon mangrove di pinggir jalur lingkar luar Kota Borong, Jumat (15/11/2019).
Menurut Dani, kegiatan penanaman mangrove itu bertujuan untuk memacu semangat masyarakat, kelompok pencinta mangrove dan para pelajar.
Apalagi mangrove, kata dia, menjadi salah satu sumber kekuatan, sumber inspirasi dan nafas perekonomian khususnya masyarakat Kota Ndora.
“Mangrove ini kita mau jadikan sebagai aset bukan saja menjadi obyek wisata ke depan tapi pusat perputaran ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan mangrove baik oleh pemerintah maupun masyarakat semuanya bertujuan untuk mendukung keberlangsungan tanaman penyangga pantai itu.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada kepala sekolah dan pencinta alam SMA Pancasila Borong, Koramil 1612-04 Borong dan kepada kelompok pencinta mangrove.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang langsung berhubungan dengan kawasan mangrove.
Junaidi Soleman mewakili kelompok pecinta mangrove mengaku sangat mendukung kegiatan penanaman tersebut.
“Apa pun bentuknya kami kelompok pecinta mangrove sangat mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Mangrove Rusak Omong Kosong
Sementara itu, Sertu Nenga Budiana seorang Babinsa yang bertugas di Kelurahan Kota Ndora, mengaku sangat mendukung kegiatan yang dicanangkan oleh lurah Kota Ndora.
“Andai saja mangrove ini nanti berkembang tentunya kita juga yang akan menikmati, dalam arti fungsi hutan ini untuk menahan abrasi mungkin tsunami, mungkin itu penghalang dari bencana bagi kami,” papar Nenga.
“Kami sebagai Babinsa selalu mendampingi Pak Lurah bentuk kegiatan apa pun yang disampaikan Pak Lurah kami selalu mendampingi dan selalu berkoordinasi,” tambahnya.
Menurut Nenga, apa yang disampaikan rekan-rekan lain yang mungkin menyatakan bahwa mangrove ini dirusak itu omong kosong.
“Bagi saya sebagai Babinsa omong kosong itu hanya celotehan orang yang tidak sependapat dengan kelurahan khususnya pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur,” ujarnya.
Mangrove Digusur
Sebelumnya, media VoxNtt.com terus menyoroti kerusakan mangrove akibat proyek yang tengah dikerjakan di wilayah itu.
Kendati proyek senilai Rp 3.017.082.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bernomenklatur peningkatan. Namun nyatanya pohon mangrove dan kelapa justru digusur.
Bahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yosep Marto menjelaskan, proyek itu dibangun untuk memperjelas batas tanah Pemda dan masyarakat.
Selain itu, ada kecenderungan pencaplokan area kawasan mangrove, di mana warga mulai mengklaim tanah.
Pernyaatan Kadis Marto pun sempat membuat pemilik lahan atau ahli waris Siti Hawa (62) geram.
Ia bahkan meminta Kadis Marto untuk mengecek siapa sesungguhnya pemilik lahan dan yang mengklaim tanah itu.
“Siapa yang mengklaim? Mengapa dia menuduh saya. Di daerah itu ada tanah milik saya dan sudah memiliki sertifikat dengan nomor sertifikat Nomor: 256 dan Nomor: 288. Dan ini sudah diakui oleh BPN,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Senin, 11 November 2019 di Borong.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba