Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Rusaki Rumah Warganya, Oknum Kades di TTU Dipolisikan
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Rusaki Rumah Warganya, Oknum Kades di TTU Dipolisikan

By Redaksi17 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Atap seng dari rumah milik Erenfridus yang lubang diduga akibat dirusakkan oleh oknum Kades Naku Daniel Taek, cs, Sabtu, 16 November 2019 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Oknum Kepala Desa Naku, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten TTU, Daniel Taek bersama tiga rekannya diduga kuat telah melakukan pengrusakan terhadap rumah warganya sendiri Erenfridus Manek, Sabtu (16/11/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, oknum Kades Daniel, cs diduga merusakkan rumah warganya yang terletak di Kampung Fatnabo RT 17, Dusun 04. Rumah tersebut dilempar menggunakan batu.

Akibatnya, terdapat lubang-lubang pada atap rumah Erenfridus.

Selain itu, lemparan batu tersebut juga mengenai Mariana Abuk yang merupakan istri dari Erenfridus. Akibatnya, mengalami luka pada betis sebelah kiri dan pangkal paha kanan.

Fin Usifa, salah satu anak kandung korban saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Minggu (17/11/2019), menduga pengrusakan yang dilakukan oleh Kades Daniel Taek, cs tersebut merupakan buntut dari adanya perbedaan pendapat dengan korban.

Perbedaan pendapat tersebut berkaitan dengan akan dilakukannya perbaikan rumah adat milik suku Usifa.

Itu dimana Kades Daniel, cs yang berstatus ponakan tidak sepakat dengan rencana sang paman (korban) untuk memperbaiki rumah adat dimaksud yang atapnya sudah mulai berlubang.

“Mungkin mereka (Kades Daniel,cs) kurang hati sehingga mereka cari masalah, minum lalu terus mabok, sehingga jam 5 sore itu mereka 4 orang datang lempar rumah, sampai atap rumah lubang,” jelasnya.

Fin menambahkan, akibat tindakan Kades Daniel, cs tersebut saat ini ibunya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Halilulik.

Sang ibu mengalami luka akibat terkena lemparan batu pada pangkal paha kanan dan betis kiri.

Ia mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Biboki Utara.

“Sudah lapor di Polsek Lurasik dan dua Polisi yang kemarin ke sana untuk mengamankan, sementara mama langsung bawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres TTU AKBP Nelson Felipe Dias Quintas saat dikonfirmasi VoxNtt.com membenarkan jika pihaknya telah menerima pengaduan terkait kasus tersebut.

Namun begitu, jelas Dias, saat ini pihaknya belum bisa mengambil keterangan dari korban yang mengalami luka (Mariana Abuk) lantaran masih mengeluhkan sakit.

“Saya sudah hubungi Kanit di Polsek, saat ini korban belum bisa diperiksa karena kondisinya (kondisi korban) belum memungkinkan,” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Naku TTU
Previous ArticleDPRD Ende Pesimistis dengan Pencapaian Pembangunan Kolam Air Mancur
Next Article Warga Glak Merasa “Dihindari” Pejabat karena Jalan Rusak

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.