Borong, Vox NTT-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Polda NTT untuk mengusut tambang ilegal di padang Mausui, Kelurahan Watunggene, Kecamatan Kota Komba.
“Kami minta tangkap dan adili semua pihak yang terlibat sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegas ketua GMNI Kupang Sukario Banta kepada VoxNtt.com, Minggu (17/11/2019) siang.
Apalagi jelas Sukario, saat masa kampanye Viktor Bungtilu Laiskodat dan Yoseph Nae Soi (Viktory-Joss), sangat getol untuk melakukan moratorium pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan itu juga aku dia, sudah ditegaskan ketika keduanya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih untuk periode 2018-2023 beberapa waktu lalu.
“Waktu itu kan dia bilang tambang bukan pilihan yang baik untuk tingkatkan ekonomi rakyat NTT,” ujar Sukario mengulangi kata Gubernur Viktor beberapa waktu silam.
Menurutnya, ini adalah momen di mana keduanya membuktikan kepada masyarakat NTT untuk melakukan moratorium tambang sesuai janji kampanye beberapa waktu lalu.
Bupati Agas Diduga Jadi Dalang
GMNI juga menilai Bupati Manggarai Timur (Matim) Agas Andreas diduga kuat dalang di balik eksploitasi tambang ilegal di padang itu.
“Kami menduga tambang ilegal di Mausui itu di-backing penuh oleh Bupati Manggarai Timur Andreas Agas,” ujarnya.
Dugaan itu papar Sukario, bermula ketika pemilik lahan, Gaspar Jala mengakui adanya keterlibatan Agas Andreas sebagai otak di balik tambang ilegal di padang itu.
Kendati tudingan Gaspar sempat dibantah oleh Bupati Agas, namun kata alumni Universitas Nusa Cendana Kupang itu, bantahan tersebut terkesan berjalan di tempat.
“Tidak ada tindak lanjut. Kalau bantahan Ande Agas itu benar adanya, maka sebagai Bupati harusnya mengambil langkah tegas kepada pihak yang mencatut namanya,” ujarnya.
“Kalau pun Ande juga membantah bahwa tidak memberi izin tambang, itu sama halnya dia menuding pemerintah provinsi yang melegalkan tambang ilegal itu beroperasi,” tambah pria yang kerap disapa Rio itu.
Sementara kata dia, pernyataan Kepala Seksi Minerba Manggarai Raya, Andre Kantus jelas bahwa aktivitas tambang di padang Mausui tidak mengantongi izin.
“Harusnya Ande Agas mengambil langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal di wilayahnya. Bukannya membiarkan begitu saja. Atas dasar inilah maka kami menduga kontraktor tambang di padang Mausui itu di-backing penuh oleh Andreas Agas,” katanya.
Sebelumnya Kepala Seksi Minerba Manggarai, Andre Kantus menjelaskan perintah Undang-undang Minerba Nomor 4, semua aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) harus ditertibkan.
“Tetap kami berkoordinasi dengan kabupaten setempat, sehingga tidak terulang terus menerus kegiatan PETI itu,” ujarnya kepada VoxNtt.com, belum lama ini.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba