Vox NTT- Fodor, website pariwisata asal Amerika mengeluarkan daftar larangan berkunjung ke sejumlah destinasi di dunia tahun 2020.
Detikcom, Senin (18/11/2019), melaporkan website Fodor mengeluarkan daftar ‘No Visit‘ (Jangan Dikunjungi) untuk beberapa destinasi pariwisata tahun 2020 mendatang. Dua di antara tempat tersebut yakni Pulau Komodo dan Bali.
Detikcom juga menguraikan beberapa alasan adanya larangan ‘Jangan Dikunjugi’. Itu antara lain, karena alasan keamanan, politik, overtourism, sampai wacana tiket masuk yang dinilai kemahalan.
Untuk Pulau Komodo sendiri, Fodor melarang karena akan mengenakan tiket masuk yang dinilai terlalu mahal.
Kabarnya, pemerintah Indonesia mewacanakan tiket masuk ke Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo sebesar USD 1.000 atau setara dengan Rp 14 juta (dalam kurs Rp 14 ribu). Walau masih wacana, sudah bikin was-was turis dan operator tur.
Sumber: Detiktravel
Editor: Ardy Abba