Kupang, Vox NTT – Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong mengaku belum mengetahui pembabatan dan pembakaran hutan mangrove atau bakau di Dusun Menjaga, Desa Mancang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
“Saya belum tahu. Saya juga belum tahu informasinya,” kata Maria dengan singkat kepada VoxNtt.com usai penyerahan DIPA dan alokasi TKDD Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2020 di Kupang, Selasa (19/11/2019)
Ia juga mengaku belum mendengar soal kebakaran hutan mangrove di Desa Mancang Tanggar tersebut.
“Kami tidak mendengar kebakaran hutan mangrove. Tidak ada. Saya tidak dengar. Saya belum dengar ada kebakaran mangrove,” tukasnya.
Sebelumya, hutan mangrove atau bakau di Dusun Menjaga, Desa Mancang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dibakar oknum yang tidak bertanggung jawab.
Warga setempat Mohamad Tohir kepada wartawan, Selasa (15/10/2019) sore, mengaku kerusakan hutan mangrove diperkirakan sepanjang 500 meter dari laut hingga darat.
Areal hutan itu, kata Mohamad, kemudian dibuat jalan menuju resort dari salah satu perusahaan.
Baca Juga:
- Hutan Mangrove di Mancang Tanggar Rusak Dibakar
- Walhi Minta Pemkab Mabar Jangan Masa Bodoh Soal Pembabatan Mangrove
- Aparat Diminta Tindak Tegas Perusak Hutan Mangrove di Mabar
- Foto: Nasib Mangrove di Mabar yang Kian Kritis
- Jalan Baru Tetap Laju, Mangrove Tak Berdaya
“Saya lahir dan besar di dusun ini pak. Dulu mangrove atau apa namanya hutan itu bagus sekali kelihatannya. kami kecewa sekali ketika ada orang yang merusak itu,” ujarnya.
Ia mengaku takut jika di balik pembabatan hutan mangrove tersebut berpotensi tsunami, air laut pasang hingga mengikis daratan, dan hewan laut punah.
Parahnya lagi, lanjut Mohamad, pembakaran hutan tersebut bukan untuk kepentingan umum, tetapi hanya demi investasi dari salah satu perusahan.
“Banyak hal yang kami takutkan pak. Apalagi lokasi mangrove ini tidak terlalu jauh dari rumah-rumah penduduk,” ujarnya.
Sebagai Kepada Dusun Menjaga, Mohamad kemudian meminta pihak berwajib untuk tidak boleh tinggal diam akan kerusakan hutan mangrove di wilayahnya.
“Kami pernah lihat ada petugas dinas yang datang pak. Tapi kami tidak tahu mereka datang untuk apa. Kalau ada pelanggaran kami minta harus ditegakkan. Kalau melanggar harus dihukum,” pinta Mohamad.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba