Labuan Bajo, Vox NTT- Pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Manggarai Barat (Mabar) telah dibuka sejak Kamis (14/11/2019).
Pantauan VoxNtt.com, usai dibuka hingga kini ribuan pelamar mulai mengurus kelengkapan berkas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Nakertrans Mabar.
Tidak sedikit pelamar yang juga mengeluh aturan yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar.
Pasalnya, usai mendaftar semua berkas yang dimiliki oleh pelamar dikirim melalui Kantor Pos Komodo Labuan Bajo untuk diteruskan ke BKPPD Mabar.
“Apa salahnya kalau kami langsung kumpul di BKPPD saja ini berkas? Harus sekali kami kirim ke Kantor Pos, kasih keluar lagi biaya,” ungkap salah satu pelamar yang meminta namanya disembunyikan saat ditemui VoxNtt.com di Kantor Pos Komodo Labuan Bajo, Rabu (20/11/2019).
Sumber itu mengaku saat ini kali kedua mengikuti tes CPNS. Menurut dia kali ini yang sangat rumit.
“Kemarin saya ikut, paling yang lama hanya urus SKCK. Tapi sekarang, sudah urus kartu kuning, urus lagi pergi kirim ini berkas di Kantor Pos,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Sub Bidang Perencanaan BKPPD Mabar Dionisius Katra menjelaskan alasan pihaknya meminta pelamar mengirim berkas melalui Kantor Pos karena BKPPD tidak memiliki loket yang representatif untuk menyiapkan berkas pelamar yang sangat banyak.
“Supaya semuanya 1 pintu, serta mudah pencatatannya,” jelas Katra saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerja Kadis BKPPD Mabar.
Senada dengan itu, Kepala BKPPD Mabar Sebastianus Wantung menjelaskan semua persyaratan dan aturan yang berlaku telah disepakati oleh panitia penerimaan CPNS 2019.
“Di dalam panitia ada Forkompinda dan yang lainnya, semua sudah menyetujui aturan tersebut, termasuk terkait pengiriman berkas melalui Kantor Pos,” ungkap Sebastianus saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerjanya.
Sebastianus menyatakan, pihaknya tidak ada urusan terkait biaya untuk mengirim berkas di Kantor Pos. Semuanya kata dia, mengikuti prosedur yang dipakai oleh Kantor Pos.
“Kami tidak bahas biayanya berapa. Semuanya pakai ketentuan Kantor Pos sendiri,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba