Borong, Vox NTT-Paulinus Ngamal agen BRILink yang mengurus penerimaan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Satar Tesem, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) angkat bicara.
“Terkait uang Rp 330.000 itu bukan slip Bank tetapi itu info (informasi) kuota bukan penarikan,” ujar Ngamal kepada VoxNtt.com, melalui sambungan telepon, Rabu (20/11/2011).
Dia menerangkan, dari bukti resi atas nama Yustina Denol senilai Rp 330.000 belum dicairkan.
Dia pun berjanji dalam waktu dekat uang dan beras akan diberikan kepada Yustina.
“Itu uang masih dalam kartu mereka tetapi belum perintah untuk penarikan November,” ujar Ngamal.
Terkait sisa uang senilai Rp 110.000 yang belum dicairkan jelas dia, juga dikarenakan belum adanya perintah untuk pencairan.
Hal itu juga sudah disampaikan oleh pihak bank untuk bisa menarik uang tersebut pada 25 November 2019 ke atas.
Sebelumya diberitakan, penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Satar Tesem mencium aroma ‘kurang sedap’ di balik program tersebut.
Pasalnya, penerima PKH di desa itu mengeluh, lantaran tidak adanya sikap terbuka dari pendamping program yang ada di desa itu.
“Pada tanggal 15 November kami ke salah satu rumah kaur desa untuk pencairan dana sembako bagi peserta PKH,” ujar Efrianus Ampur seorang warga di Dusun 1 Riwe kepada VoxNtt.com, Selasa (19/11/2019) pagi.
Kala itu aku Ampur, pemerintah desa juga mendatangkan mitra BRI berinisial PN yang beralamat di Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka.
Saat itu terang dia, para penerima PKH hanya menerima dua jenis barang yakni beras 16 kilogram dan 20 butir telur.
“Tetapi sebagai sasaran tidak tahu kalau ada kesepakatan harga barang yang diterima. Tidak ada sosialisasi. Setelah dikonfirmasi kepada pendamping untuk total yang dicair biaya perbelanjaan sembako sebesar Rp 220.000 untuk 2 bulan,” ujarnya.
Kendati demikian kata dia, berdasarkan bukti penarikan (resi bank BRI) penerima PKH, Yustina Denol yang beralamat di Dusun Taku, besaran uang yang ada senilai Rp 330 000.
“Pertanyaan kami kemana Rp 110 000 dan berapa sebenarnya harga barang yang diterima. Kami sebetulnya sangat curiga dengan mereka,” ucapnya.
Seharusnya kata dia, pendamping harus memberikan bukti resi BRI itu kepada semua penerima PKH.
“Kenapa mereka tidak kasih bukti itu, itu kan haknya kami. Ini yang saya dapat baru satu orang. Bagaimana kalau semuanya seperti ini,” tukasnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba