Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pembayaran Honor Guru GTT di Ende Tahun 2019 Ditunda
VOX GURU

Pembayaran Honor Guru GTT di Ende Tahun 2019 Ditunda

By Redaksi23 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Samiyati, Guru Agama di SDI Onekore 3 menangis saat menjelaskan nasibnya sebagai guru tidak tetap kepada DPRD Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pembayaran insentif atau honor dari Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada Guru Tidak Tetap (GTT) yang rencananya direalisasikan pada 27 November 2019 ditunda oleh pemerintah. 

Penundaan itu menyusul setelah adanya aksi protes oleh sejumlah GTT Tahun 2018 ke DPRD pada Rabu (20/11/2019) siang.

Para guru GTT mengajukan protes karena namanya tidak tercantum dalam daftar penerima Bosda Tahun Anggaran 2019. Padahal, mereka adalah GTT yang ditetapkan pada tahun 2018 dan berhak mendapatkan bantuan stimulan tersebut.

Selain itu, mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam SK Bupati Ende terkait daftar nama penerima dana Bosda. Kejanggalan justru berbenturan dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penerima Bosda.

Atas dasar itu, rencana pembayaran honor terhadap 1.065 GTT (sesuai SK Bupati) dipastikan ditunda. Pemerintah akan kembali melakukan verifikasi data GTT secara detail.

“Nah, jadi seperti yang saya katakan bahwa ini belum final. Kita tidak serta merta cairkan dana Bosda. Mumpung belum cairkan, kita akan lakukan verifikasi (data GTT, red) ulang,” ungkap Kornelis Wara, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, saat audiens bersama sejumah GTT di Ruang Gabungan Komisi, DPRD Ende belum lama ini.

Kornelis menyebutkan, laporan sejumlah kejanggalan yang ditemukan itu akan ditelusuri. Kemudian, pemerintah akan kembali melakukan pembenahan secara detail termasuk data dan persyaratan sebagai GTT sesuai dengan Perbup Tahun 2018.

“Jadi untuk pembayaran yang direncanakan ini, kita pertimbangannya sambil kita sesuaikan data,”tegas Kornelis.

Kornelis pun tidak memastikan proses verifikasi ulang itu berakhir. Namun, ia berkata bahwa proses pembayaran akan dilakukan setelah verifikasi ulang.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleSoal NTT Fair, Sam Haning: Keterangan Yulia Afra Tidak Mendasar
Next Article Keluarga Rifky: Terima Kasih Para Donatur

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

STIPAR Ende Bekali Calon Wisudawan lewat Seminar Akademik

13 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.