Ende, Vox NTT-Pembayaran insentif atau honor dari Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada Guru Tidak Tetap (GTT) yang rencananya direalisasikan pada 27 November 2019 ditunda oleh pemerintah.
Penundaan itu menyusul setelah adanya aksi protes oleh sejumlah GTT Tahun 2018 ke DPRD pada Rabu (20/11/2019) siang.
Para guru GTT mengajukan protes karena namanya tidak tercantum dalam daftar penerima Bosda Tahun Anggaran 2019. Padahal, mereka adalah GTT yang ditetapkan pada tahun 2018 dan berhak mendapatkan bantuan stimulan tersebut.
Selain itu, mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam SK Bupati Ende terkait daftar nama penerima dana Bosda. Kejanggalan justru berbenturan dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penerima Bosda.
Atas dasar itu, rencana pembayaran honor terhadap 1.065 GTT (sesuai SK Bupati) dipastikan ditunda. Pemerintah akan kembali melakukan verifikasi data GTT secara detail.
“Nah, jadi seperti yang saya katakan bahwa ini belum final. Kita tidak serta merta cairkan dana Bosda. Mumpung belum cairkan, kita akan lakukan verifikasi (data GTT, red) ulang,” ungkap Kornelis Wara, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, saat audiens bersama sejumah GTT di Ruang Gabungan Komisi, DPRD Ende belum lama ini.
Kornelis menyebutkan, laporan sejumlah kejanggalan yang ditemukan itu akan ditelusuri. Kemudian, pemerintah akan kembali melakukan pembenahan secara detail termasuk data dan persyaratan sebagai GTT sesuai dengan Perbup Tahun 2018.
“Jadi untuk pembayaran yang direncanakan ini, kita pertimbangannya sambil kita sesuaikan data,”tegas Kornelis.
Kornelis pun tidak memastikan proses verifikasi ulang itu berakhir. Namun, ia berkata bahwa proses pembayaran akan dilakukan setelah verifikasi ulang.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan K